Update Corona Enrekang
Positif Covid-19 di Enrekang Kembali Bertambah 1 Kasus Hari Ini
Total kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang saat ini sudah menyentuh angka 815 kasus.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan kembali alami penambahan pasien positif hari ini, Selasa (14/9/2021).
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang telah mengumumkan adanya penambahan satu kasus baru pasien positif hari ini.
Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Selasa (14/9/2021) sore.
Menurutnya, satu kasus baru dinyatakan positif setelah dilakukan pengambilan swab dan hasil RT-PCRnya.
Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut adalah pasien dengan nomor kasus ke-815.
Penambahan satu kasus baru positif Covid-19 baru itu tersebut berasal dari Kecamatan Malua.
"Ada penambahan satu kasus baru pasien positif Covid-19 dan saat ini menjalani perawatan," katanya.
Adanya penambahan tersebut, maka total kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang saat ini sudah menyentuh angka 815 kasus.
Dengan pasien yang menjalani perawatan ada 28 orang dan masih dinyatakan positif Covid-19.
Terdiri dari 5 orang dirawat di RSUD Massenrempulu, 4 orang dirawat di RS Luar daerah dan 19 lainnya menjalani isolasi mandiri.
Sementara jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 52 orang.
Sedangkan pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 total ada 735 orang.
Meski begitu, Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Enrekang, Asman tetap mengimbau semua elemen tetap menaati prokes.
"Kita terus ingatkan masyarakat agar tetap patuh pada prokes dan tak lalai agar terhindar dari Covid-19," ujarnya.
Operasi Yustisi
Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang Berikan Sanksi Kepada Pengunjung Pasar Yang Tidak Taat Prokes Dan Membagikan Masker
Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang masih terus melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.
Itu dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan.
Kali ini operasi yustisi digelar di Pasar Sentral Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Minggu (12/9/2021) siang.
Personel Polsek Anggeraja dipimpin oleh Aiptu Taslim bersama tiga personel lainnya.

Mereka menyasar pengunjung pasar yang tidak taat Prones khususnya yang tidak menggunakan masker.
Dalam operasi itu sejumlah pengunjung tidak memakai masker sehingga merek diberikan sanksi fisik berupa push up dan diberikan masker.
Aiptu Taslim mengatakan giat tersebut untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid 19 yang semakin meluas di lapisan masyarakat.
"Kita berikan teguran yang langgar Prokes agar ada efek jera sehingga mereka bisa juga nantinya menegakkan prokes di kemudian hari," kata Aiptu Taslim dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Minggu (12/9/2021) malam.
Selain memberikan teguran, personel Polsek Anggeraja juga memberikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.
"Tidak hanya membagi masker gratis, personel juga memberikan himbawan protokol kesehatan dan sosialiasi PPKM berlanjut hingga saat ini di Enrekang," jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian masker ini adalah salah satu wujud polri dalam membatu masyarakat dalam masa pademi Covid 19.
Selain itu juga dapat menekan laju penularan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Anggeraja.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez