Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Enrekang

Positif Covid-19 di Enrekang Kembali Bertambah 1 Kasus Hari Ini

Total kasus Covid-19 di Kabupaten Enrekang saat ini sudah menyentuh angka 815 kasus.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH ASIZ ALBAR
Kepala Dinas Kesehatan Enrekang, Sutrisno 

Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang Berikan Sanksi Kepada Pengunjung Pasar Yang Tidak Taat Prokes Dan Membagikan Masker

Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang masih terus melaksanakan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan.

Itu dalam rangka mendisiplinkan warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan.

Kali ini operasi yustisi digelar di Pasar Sentral Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Minggu (12/9/2021) siang.

Personel Polsek Anggeraja dipimpin oleh Aiptu Taslim bersama tiga personel lainnya.

operasi yustisi digelar di Pasar Sentral Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Minggu (12/9/2021) siang.
 
operasi yustisi digelar di Pasar Sentral Cakke, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Minggu (12/9/2021) siang.   (tribun-timur)

Mereka menyasar pengunjung pasar yang tidak taat Prones khususnya yang tidak menggunakan masker.

Dalam operasi itu sejumlah pengunjung tidak memakai masker sehingga merek diberikan sanksi fisik berupa push up dan diberikan masker.

Aiptu Taslim mengatakan giat tersebut untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid 19 yang semakin meluas di lapisan masyarakat.

"Kita berikan teguran yang langgar Prokes agar ada efek jera sehingga mereka bisa juga nantinya menegakkan prokes di kemudian hari," kata Aiptu Taslim dalam rilis yang diterima TribunEnrekang.com, Minggu (12/9/2021) malam.

Selain memberikan teguran, personel Polsek Anggeraja juga memberikan masker kepada pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker.

"Tidak hanya membagi masker gratis, personel juga memberikan himbawan protokol kesehatan dan sosialiasi PPKM berlanjut hingga saat ini di Enrekang," jelasnya.

Ia menambahkan, pembagian masker ini adalah salah satu wujud polri dalam membatu masyarakat dalam masa pademi Covid 19.

Selain itu juga dapat menekan laju penularan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Anggeraja.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved