Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sumbangan Rp 2 T

Ingat Heriyanti? Anak Akidi Tio Pemberi Sumbangan Fiktif Dibawa ke RSJ, Tetangga Ungkap Fakta Baru

Sumbangan fiktif tersebut diserahkan kepada Irjen Pol Eko Indra Heri saat masih menjabat Kapolda Sumsel.

Editor: Ansar
Kolase Tribun Sumsel
Heriyanti anak Akidi Tio pemberi sumbangan fiktif 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Heriyanti? anak pengusaha Akidi Tio yang beri sumbangan fiktif Rp 2 triliun.

Sumbangan fiktif tersebut diserahkan kepada Irjen Pol Eko Indra Heri saat masih menjabat Kapolda Sumsel.

Sumbangan tanpa uang tersebut diserahkan secara simbolis untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Heriyanti juga sempat jadi sorotan ketika sumbangan tersebut tidak juga diberikan.

Dia jadi bulan-bulanan bully warganet.

Pada Selasa (7/9/2021) malam, Heriyanti dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang

Heriyanti dibawa ke RSJ untuk menjalani observasi guna mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya beberapa hari lalu. 

Namun, dia dikabarkan tidak dirawat di RSJ Ernaldi Bahar.

Dua hari setelahnya yang bersangkutan sudah kembali lagi ke rumahnya di Jalan Tugu Mulyo, Kecamatan IT I Palembang. 

Dari pantauan di lapangan, sama seperti biasanya kediaman Heriyanti tampak sepi.

Pemilik rumah menutup rapat rumahnya. Hanya sang suami, Rudi sempat terlihat memberi makan anjing peliharaannya.

Sementara aparat kepolisian masih tampak berjaga di depan kediaman Heriyanti.

"Benar kabarnya sudah kembali ke rumah. Cece (Heriyanti, red) katanya hanya diperiksa sebentar," kata tetangga tersebut. 

Menurutnya, memang tak banyak tetangga yang mengetahui bahwa Heriyanti sudah dipulangkan ke rumah usai diperiksa di RS Ernaldi Bahar Palembang.

Sepengtahuannya, Heriyanti tak memiliki latar belakang gangguan kejiwaan.

Hanya saja, ia menilai kemungkinan hal itu terjadi lantaran anak bungsu Alm Akidi Tio tersebut depresi karena tekanan masalah dijalaninnya.

"Orangnya baik sama tetangga, anak saya saja sering diberinya uang," jelasnya.

Untuk diketahui,  hingga saat ini sudah sebulan lebih kasus heboh prank Rp 2 triliun dari Heriyanti Akidi Tio terhadap Irjen Pol Eko Indra Heri untuk penanganan Covid-19 di Sumsel bergulir.

Heriyanti secara simbolis memberikan bantuan uang Rp 2 T pada 26 Juli lalu.

Status Heriyanti Akidi Tio sang aktor utama sampai sekarang masih ditetapkan sebagai saksi.

Hingga kini Polda Sumsel telah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan sumbangan fiktif tersebut. 

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan ketika dikonfirmasi membenarkan, Heriyanti menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Ernaldi Bahar Palembang. 

"Sebagaimana kita proses dan didampingi dengan alat bukti, kita tentunya harus mengetahui kondisi kesehatan jasmani dan rohani dari yang mau kita mintai keterangan,  untuk memastikan apakah dia layak untuk memberikan keterangan.

Makanya yang bersangkutan (Heryanty) diperiksakan observasi kesehatan di rumah sakit," ungkap Hisar. 

Dijelaskannya observasi ini bertujuan untuk memudahkan penyidik dalam memeriksa Heryanty dalam persoalan yang kini harus dihadapinya.

Sebab selama proses pemeriksaan terhadap Heryanti, penyidik harus menghadapi kendala kesehatan dari pengusaha tersebut. 

"Karena secara jasmani, yang bersangkutan kita periksa juga ada hambatan kesehatan.

Jadi mungkin butuh beberapa waktu untuk menunggu kesimpulan dari tim pemeriksa kondisi kesehatan yang bersangkutan," ucapnya. 

Saat disinggung mengenai kasus yang menyebabkan Heryanti harus menjalani observasi di rumah sakit jiwa, Hisar menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dua perkara yang menjerat pengusaha itu. 

Seperti diketahui, perkara yang harus dihadapi Heryanty saat ini yaitu  kehebohan rencana sumbangan Rp.2 triliun serta laporan dugaan penipuan dari dr Siti Mirza Nuriah. 

"Ya diperiksa karena ada dua perkaranya. Keterangan dari tim dokter yang mengobservasi itu bermanfaat untuk dua perkara tersebut," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved