Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

4 Tahun DPO, 2 Pelaku Curnak di Bulukumba Akhirnya Diringkus

Kejadian ini berawal ketika pemilk ternak menambatkan empat ekor sapinya di dalam area persawahan dengan menggunakan patok kayu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bulukumba
SY (50 tahun) dan DM (48 tahun), asal Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ujung Loe. 

Dirinya berharap kepada pihak kepolisian setempat khususnya di polsek, untuk melakukan patroli malam hari di Desa Karama dan Jojjolo untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian ternak.

”Bukan sedikit kerugian warga kalau ternak sapi mereka hilang satu ekor saja bisa puluhan juta,” kata Asdar.

Asdar berharap agar pelaku pencurian ternak segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan warga. 

Sebelumnya, 10 ekor ternak sapi milik Legislator Nasdem Bulukumba, Muhammad Thamrin, juga dicuri maling.

Olehnya itu, ia mendorong pembuatan akta lahir ternak secara digital.

Akta lahir ternak dengan sistem digital, dinilai dapat meminimalisir aksi pencurian.

Dengan adanya akta lahir, maka ternak akan dengan mudah diidentifikasi kepemilikannya.

"Saya punya saran, ternak dibuatkan akta lahir dengan sistem digital. Supaya tidak ada cela, sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan ini," kata Pung Tamo, sapaannya.

Dengan begitu, kata dia, maka tidak akan ada lagi sapi yang keluar daerah secara ilegal.

Pasalnya, bakal dilakukan pemeriksaan sebelum sapi tersebut diloloskan keluar daerah.

Apalagi dengan sistem digital, maka pengecekan akan mudah dilakukan.

Olehnya itu, Pung Tamo bakal mendorong hal ini untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda).

"Ada sekarang digitalisasi, jadi sapi tidak bisa keluar daerah secara ilegal. Saat mau dorong ke perda," tambahnya.

Dorongan Pung Tamo tersebut, karena maraknya aksi pencurian ternak yang terjadi belakangan ini.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved