Tribun Bulukumba
4 Tahun DPO, 2 Pelaku Curnak di Bulukumba Akhirnya Diringkus
Kejadian ini berawal ketika pemilk ternak menambatkan empat ekor sapinya di dalam area persawahan dengan menggunakan patok kayu.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Dirinya berharap kepada pihak kepolisian setempat khususnya di polsek, untuk melakukan patroli malam hari di Desa Karama dan Jojjolo untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian ternak.
”Bukan sedikit kerugian warga kalau ternak sapi mereka hilang satu ekor saja bisa puluhan juta,” kata Asdar.
Asdar berharap agar pelaku pencurian ternak segera ditangkap karena sudah sangat meresahkan warga.
Sebelumnya, 10 ekor ternak sapi milik Legislator Nasdem Bulukumba, Muhammad Thamrin, juga dicuri maling.
Olehnya itu, ia mendorong pembuatan akta lahir ternak secara digital.
Akta lahir ternak dengan sistem digital, dinilai dapat meminimalisir aksi pencurian.
Dengan adanya akta lahir, maka ternak akan dengan mudah diidentifikasi kepemilikannya.
"Saya punya saran, ternak dibuatkan akta lahir dengan sistem digital. Supaya tidak ada cela, sudah ada beberapa kabupaten yang melakukan ini," kata Pung Tamo, sapaannya.
Dengan begitu, kata dia, maka tidak akan ada lagi sapi yang keluar daerah secara ilegal.
Pasalnya, bakal dilakukan pemeriksaan sebelum sapi tersebut diloloskan keluar daerah.
Apalagi dengan sistem digital, maka pengecekan akan mudah dilakukan.
Olehnya itu, Pung Tamo bakal mendorong hal ini untuk dibuatkan peraturan daerah (Perda).
"Ada sekarang digitalisasi, jadi sapi tidak bisa keluar daerah secara ilegal. Saat mau dorong ke perda," tambahnya.
Dorongan Pung Tamo tersebut, karena maraknya aksi pencurian ternak yang terjadi belakangan ini.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi