Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

4 Tahun DPO, 2 Pelaku Curnak di Bulukumba Akhirnya Diringkus

Kejadian ini berawal ketika pemilk ternak menambatkan empat ekor sapinya di dalam area persawahan dengan menggunakan patok kayu.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Bulukumba
SY (50 tahun) dan DM (48 tahun), asal Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ujung Loe. 

Sapi yang dicuri adalah milik warga bernama Darman.

Kejadian ini berawal ketika pemilk ternak menambatkan empat ekor sapinya di dalam area persawahan dengan menggunakan patok kayu.

Namun keesokan harinya, saat hendak memindahkan sapi miliknya, sudah tidak ada di tempat.

Korban melakukan pencarian namun tidak berhasil menemukan ke empat ekor sapinya tersebut.

Sehingga pada hari Minggu (7/5/2017), ia melaporkan ke Polsek Ujung Loe.

Dan akhirnya, tiga ekor sapi lainnya berhasil ditemukan beberapa hari setelah melaporkan kejadian tersebut.

Warga Resah

Aksi pencurian ternak marak terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut membuat warga yang memiliki ternak resah.

Seperti salah satunya yang dirasakan warga Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Warga Desa Karama, Asdar Sakka, mengatakan, belakangan ini warga di kampungnya diresahkan dengan maraknya aksi pencurian ternak tersebut.

”Bukan hanya di Desa Karama saja, bahkan Desa Jojjolo juga marak pencurian ternak,” ujar Asdar Sakka, Kamis (29/4/2021).

Ia membeberkan, sudah puluhan ekor ternak sapi milik warga setempat hilang dicuri. 

Dan hingga saat ini belum satu pun kasus pencurian tersebut terungkap.

“Sudah berapa kali pencuri beraksi disini terutama sapi. Sayang, pihak keamanan belum bisa mengungkapnya,” ujarnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved