Tribun Makassar
Tim Detector Tuntut Honor Rp300 Ribu Perbulan, Begini Reaksi Pemkot Makassar
Program ini mulai berjalan pada 10 Juli 2021 lalu, menyasar 153 kelurahan di Makassar
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Karena itu, ia tak lagi aktif untuk melakukan tugas-tugasnya dalam menangani pandemi covid-19.
Pemerintah kota Makassar dianggap acuh dan tak lagi mengurusi tim detector.
Iwan mengaku hanya dua kali turun memonitoring kesehatan masyarakat di level RT/RW.
Setelah mendapat penolakan, mereka tak lagi aktif hingga saat ini.
Hal sama disampaikan oleh Koordinator Lurah Tamparang Keke, Kecamatan Makassar, Ratna.
Keluhan soal insentif disampaikan oleh petugas di grup WhatsApp.
Hanya saja pihaknya tak punya wewenang jika menyangkut insentif.
"Saya beberapakali ditanya soal itu, tapi kan saya tidak bisa apa-apa karena bukan saya yang urus pembayarannya. Saya cuma minta mereka sabar," ujarnya.
Informasi terkait kapan tim detector berjalan kembali, Ratna belum mendapat kejelasan dari kecamatan maupun dari Pemkot langsung.
"Sementara berhenti belum jalan sejak bulan 7, cuma tiga hari turun (bertugas)," jelasnya.
Diketahui, Gaji Relawan Tim Detektor perbulan diberi Rp300 ribu, sementara gaji Nakes Rp750 ribu.
Jika dikalkulasi, anggaran yang dikeluarkan Pemkot untuk relawan non nakes sebanyak Rp3 miliar per bulan.
Sementara honor nakes tiap bulan totalnya Rp 3,979 miliar.
Total keseluruhan sebanyak Rp6.979 miliar. (*)