Sekolah Birokrasi
Prof Sangkala Sebut Coorporate University Bahan Reformasi Baru dalam Pelaksanaan Diklat
Hal ini berbeda dengan sistem peningkatan kompetensi berdasarkan diklat yang selama ini dilakukan. Tentu ini akan bagus diterapkan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Sangkala mengatakan corporate university bisa dijadikan bahan reformasi baru dalam pelaksanaan diklat.
Hal ini disampaikan Prof Sangkala dalam podcast Sekolah Birokrasi, Jumat (10/9/2021).
Sekolah Birokrasi seri 5 mengangkat tema Lima Konteks Keberhasilan ASN dalam Konteks Pelaksanaan Reformasi Birokrasi disiarkan di Facebook Tribun Timur.
"Menyusun corporate university sebagai bahan reformasi baru dalam pelaksanaan diklat yang dilakukan berdasarkan dari kebutuhan nyata dari setiap posisi jabatan yang dijabat sehingga perhitungan lebih rill," katanya.
Hal ini berbeda dengan sistem peningkatan kompetensi berdasarkan diklat yang selama ini dilakukan. Tentu ini akan bagus diterapkan.
Adapun kriteria kegiatan dalam aspek pemenuhan perencanaan pegawai sesuai kebutuhan organisasi.
Maka kegiatan distribusi pegawai harus disusun dan diformalkan. Termasuk perhitungan pengadaan pegawai.
"Berapa banyak pegawai yang dibutuhkan dan itu diformalkan dalam bentuk SK. Perhitungan kinerja jabatan yang menjadi kinerja instansi kemudian sudah dihitung dan diformalkan pula," tambahnya.
Lanjut Prof Sangkala, pelaksanaan evaluasi jabatan ada 5 aspek penting harus diperhatikan.
Harus ada informasi penting, faktor faktor jabatan yang telah disusun. Ada peta jabatan, ada kelas jabatan dan unit kerja nyata yang telah mengimplementasikan pada kompetensi jabatan tersebut.
Prof Sangkala menjelaskan, untuk mengukur keberhasilan RB khususnya di area manajemen SDM paling tidak ada lima ukuran.
Pertama, ketika meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM, aparatur pada pemerintah daerah (Pemda).
Kedua, meningkatnya transparansi dan akuntabilitas SDM Pemda. Ketiga meningkatnya disiplin SDM aparatur pada Pemda.
Keempat, meningkatnya efektivitas manejemen SDM aparatur pada Pemda dan kelima meningkatnya profesionalisme SDM Pemda.