Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Dokter Ketahuan Campur Cairan Pria ke Makanan Istri Teman, Kini Korban 'Ketergantungan' Obat

Oknum dokter nekat mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban yang merupakan istri temannya.

Editor: Ansar
Hipwee
Ilustrasi dokter tidur meja saat piket- Oknum dokter nekat mencampurkan sperma ke dalam makanan milik korban yang merupakan istri temannya. 

Dalam perjalannya, setahun kemudian atau tahun 2019, korban dan suaminya sempat meminta pelaku untuk mengontrak rumah sendiri atau sebaliknya. 

Namun pelaku keberatan dengan alasan keberatan biaya. 

"Pelaku sebenarnya sudah beristri dan memiliki anak namun mereka tak dibawa ke Semarang," bebernya. 

Ia menyebut, kejadian tersebut diduga dilakukan oleh pelaku sejak bulan Oktober 2020.

Korban curiga dengan tudung saji makanan milik korban yang selalu berubah posisi.

Tak hanya itu, makanan berubah bentuk berupa bekas diaduk serta warna berbeda. 

Lantaran penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di sekitar ruangan tersebut menggunakan Ipad yang disembunyikan. 

Korban ingin tahu kenapa makanannya sering berubah bentuk dan penutup makanan berubah posisi. 

Awalnya ia menduga hal itu karena ulah kucing. 

Selepas di video, korban syok lantaran tampak jelas di dalam video, ketika korban sedang mandi, pelaku  mendekati ventilasi jendela kamar mandi korban. 

Kemudian pelaku melakukan onani dan mencampurkan spermanya ke makanan korban.

"Padahal makanan itu dimakan korban dan suaminya. Dugaan aksi pelaku sudah lama. Bayangkan korban dan suaminya memakan makanan campuran sperma dalam waktu cukup lama," tuturnya. 

Korban mendapatkan perlindungan

Sementara itu, korban telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berupa layanan pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, rehabilitasi psikologis, dan fasilitasi restitusi.

Berdasarkan hal tersebut korban dan pendamping menuntut Polda Jawa Tengah harus segera mempercepat proses penanganan kasus dengan berkeadilan gender demi kebaikan korban. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved