Sri Wayumi Maria Manalip
Eks Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Kembali Akan Jalani Sidang Korupsi, Ini Profilnya
Selama proses persidangan nanti, Sri akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulawesi Utara
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip? Setelah sempat menghirup udara bebas karena kasus korupsi, kini ia kembali harus menjalani persidangan karena kasus gratifikasi.
Sidang rencananya digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado, Sulawesi Utara.
Kasus gratifikasi ini merupakan kasus kedua yang dihadapi bupati berparas cantik ini. Sebelumnya, ia telah divonis pidana penjara selama dua tahun dalam kasus suap terkait revitalisasi pasar.
"Jaksa KPK Andry Lesmana melimpahkan berkas perkara terdakwa Sri Wahyumi Maria Manalip ke Pengadilan Tipikor pada PN Manado," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (8/9).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan penahanan terhadap Sri telah sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.
Selama proses persidangan nanti, Sri akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Sulawesi Utara.
"Selanjutnya tim JPU [Jaksa Penuntut Umum] akan menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," kata Ali.
Sri didakwa dengan Pasal 12B atau Pasal 11 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.
KPK menetapkan Sri sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp9,5 miliar. Uang itu terkait dengan proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Talaud tahun 2014-2017.
Selama proses penyidikan, penyidik KPK telah memeriksa 101 orang saksi. Di antaranya terdiri dari pihak swasta dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Profil Sri Wahyumi Maria Manalip
Wanita kelahiran Talaud, 8 Mei 1977 ini merupakan anak dari pasangan Jutrianto Manalip dan Kasih Talengkara.
Lulus kuliah di bidang ekonomi, dirinya kemudian memilih politik sebagai perjalanan kariernya.
Memasuki dunia politik, Sri Wahyumi langsung disorot publik karena beberapa tindakan kontroversialnya.
Sri Wahyumi sempat berpindah-pindah partai mulai dari Gerindra ke PDIP hingga didapuk sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/deretan-kontroversi-bupati-talaud-sri-wahyumi-manalip.jpg)