Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lapas Tangerang Terbakar

Begini Cara Napi Lapas Tangerang Bertahan di Dalam Tahanan yang Penuh Asap

Tercatat sebanyak tujuh orang narapidana korban kebakaran, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan.

Editor: Muh. Irham
kompas.tv
Lapas Tangerang terbakar, Rabu (8/9/2021), sebanyak 44 napi tewas dan 81 mengalami luka berat dan ringan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebakaran yang menghanguskan Lapas Klas I Tangerang, menyisakan kisah pilu bagi tahanan yang berhasil selamat.

Tercatat sebanyak tujuh orang narapidana korban kebakaran, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan.

Menurut pihak rumah sakit, ketujuh orang ini mengalami trauma jalan napas karena berada di dalam lokasi kebakaran selama satu jam lebih.

"Dari tujuh ini, ada kurang-lebih ada 4 sampai 5 yang parah karena mereka ini mengalami trauma jalan napas. Trauma jalan napas adalah luka bakar di saluran pernapasan. Dari mulai hilangnya protector sampai pembengkakan," kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, Jumat (10/9/2021).

Hilwani mengungkapkan cerita salah satu korban kebakaran kepadanya.

"Mereka lama di dalam itu lebih dari satu jam kalau cerita dari pasien yang bisa diajak komunikasi," jelasnya.

Hilwani juga menjelaskan bagaimana korban bertahan selama satu jam dalam kebakaran itu. Di antara mereka ada yang menutup kepalanya dengan sarung basah.

"Ada yang menutup kepalanya dengan sarung basah," kata dia.

Hilwani mengatakan ketujuh korban saat ini masih dirawat di ICU. Sementara itu, tiga korban yang dirawat sebelumnya meninggal dunia.

"Yang masih dirawat total pasien kemarin datang 10, kemudian yang meninggal 3, total 7 yang masih dirawat di ICU," katanya.

Diketahui kebakaran maut di Lapas Kelas I Tangerang merenggut 44 korban jiwa. Ditjen Pemasyarakatan mengakui kesulitan menyelamatkan semua narapidana.

"Kalau kita ada di posisi saat itu, susah untuk menyelamatkan semua, tapi tidak bisa semuanya," Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Apriyanti.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved