Kebakaran di Maros
Satu Orang Meninggal, Kerugian Materil Kebakaran di Maros Ditaksir Rp50 Juta
Satu unit rumah di Dusun Macinna, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hangus dilalap api.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Satu unit rumah di Dusun Macinna, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, hangus dilalap api.
Kebakaran membuat warga sekitar panik dan langsung mencoba memadamkan api dengan alat seadanya.
Camat Simbang, Muhammad Aris mengatakan, api langsung membesar dan membakar seisi rumah.
"Tiba-tiba ada api dan langsung membakar seluruh rumah, dan anak dari pemilik rumah menjadi korban karena ikut terbakar," katanya.
Aris mengatakan, korban yang terbakar merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Informasi dari masyarakat, korban ada kelainan jiwa. Akbar diperkirakan berusia 30 tahun," katanya.
Ia menyebutkan tidak ada orang lain di dalam rumah saat kebakaran.
"Tidak ada yang melihat, dia tinggal bersama bapaknya. Namun saat kejadian bapaknya sedang di luar," sebutnya.
Diperkirakan kerugian meteril akibat kebakaran ini mencapai Rp 50 juta rupiah.
"Kita sudah perkirakan sekitar 50 jutaan karena memang tidak ada harta benda yang bisa terselamatkan dan satu unit rumah hangus total," jelasnya.
Saat ini pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak BPBD untuk segera menyalurkan bantuan kepada pemilik rumah.
"Kami bersama kapolrek dan pemerintah setempat telah melaporkan ke BPBD untuk segera memberikan bantuan sementara kepada pemilik rumah, apalagi masih ada satu orang tua yang tinggal disitu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Satu Unit Rumah Panggung hangus dilalap jago merah, Rabu (08/09/21).
Rumah milik Hamja (64) terletak di Dusun Macinna, Kecamatan Simbang Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Akibat Kebakaran ini, anak kedua dari Hamja, Akbar (38) meninggal dunia.
Diketahui Akbar mengidap gangguan jiwa sejak 15 tahun yang lalu.
Belum diketahui penyebab pasti kebakaran.