Konglomerat Indonesia
Masih Ingat Kaharudin Ongko? Konglomerat Zaman Soeharto, Ternyata Ada Utang Rp 8,2 Triliun & Rincian
Tribunners masih ingat Kaharudin Ongko? Konglomerat Zaman Soeharto, Ternyata Ada Utang Rp 8,2 Triliun & Rincian utangnya kasus BLBI
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Kaharuddin Ongko dalam masalah besar.
Hari ini dijadwalkan bertemu dengan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Jika tidak hadir bagaiamana?
Diketahui kaharuddin Ongko dikenal sebagai salah satu konglomerat di era Orde Baru.
Taipan ini juga terkenal dengan kekayaan melimpah.
Kini Konglomerat zaman orde baru, Kaharudin Ongko, harus menemui Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hari ini, Selasa (6/9/2021).
Adapun pemanggilan Kaharudin telah terbit pada 31 Agustus 2021 di Harian Kompas. Lewat pengumuman itu, Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban memintanya melunasi utang kepada negara dengan total Rp 8,2 triliun.
Hari ini, Kaharudin harus menemui Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C pada pukul 10.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan di jalan Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
Rincian utang yang perlu dilunasi adalah:
1. Rp 7,8 triliun dalam rangka PKPS Bank Umum Nasional tahun 1998 dan
2. Rp 359,43 miliar dalam rangka Bank Arya Panduarta.
"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald Silaban dalam pengumuman tersebut.
Asal tahu saja, dana BLBI senilai Rp 8,2 triliun itu sempat bermasalah.
Kaharudin diketahui mengambil dana secara diam-diam dan mengalirkan ke sejumlah perusahaan afiliasi, mulai dari perusahaan keramik, PT KIA Keramik Mas hingga sekuritas, PT Ongko Sekuritas.
Dana tersebut dia salurkan ketika menjabat sebagai Wakil Presiden Komisaris PT Bank Umum Nasional (BUN).