Dedeh Al Sintangi
JEJAK Digital Fathurruzi alias Dedeh Al Sintangi, Denny Siregar: Ternyata Provokator Sejak Lama
Salah satu yang disorot Denny Siregar dalam kasus pembakaran masjid di Sintang yakni sosok pria berbaju merah. Dialah Dedeh Al Sintangi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar turut berkomentar terkait aksi perusakan dan pembakaran masjid Ahmadiyah di Sintang.
Diketahui, terjadi perusakan dan pembakaran tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Salah satu yang disorot Denny Siregar dalam kasus pembakaran masjid Ahmadiyah di Sintang yakni sosok pria berbaju merah.
Dialah Dedeh Al Sintangi.
Denny Siregar menjulukinya dengan Po.
Poo merupakan salah satu karakter dalam serial televisi, Teletubbies.
Ciri khas Poo yakni tubuhnya berwarna merah dengan antena yang berbentuk lingkaran, menyerupai alat untuk membuat balon sabun.
Mulanya, Denny Siregar salah menyebutnya dengan sebutan Dipsy.
"Dicari. Dipsy Teletubbies provokator pembakaran tempat ibadah di Sintang Kalbar..,"tulis Denny Siregar.
Denny Siregar kemudian meralatnya.
"Ternyata Po. Bukan Dipsy. Hahaha..," tulis Denny Siregar.
Pada postingan selanjutnya, Denny Siregar mengapresiasi kerja cepat Polri terhadap kasus Sintang.
Namun, sahabat Eko Kuntadhi dan Abu Janda itu mempertanyakan mengapa wajah pelaku tidak ditampilkan, terutama pria berbaju merah.
"Saya harus mengapresiasi kerja cepat @DivHumas_Polri thd kasus Sintang di Kalbar ini..
Tapi kenapa wajah para pelaku ga dipamerin ya.. Terutama si Po yg pake daster merah itu. Gemes gua liatnya, kayak boneka panda.," tulisnya.
Tak berhenti di situ, Denny Siregar yang sudah mengetahui namanya, kembali memposting wajah pria tersebut.
"Target Locked. Dede al Sintangi. Provokator pembakaran rumah ibadah di Sintang, Kalbar.
Nickname : POO.," tulisnya.
Denny Siregar juga tampak memposting jejak digital Dedeh Al Sintangi berupa video.
Tampak Dedeh tengah berbincang dengan seorang pria.
Di sampingnya, ada seorang pria lainnya yang tak memakai baju.
"Ternyata memang si Dedeh Al Sintangi aka Teletubies, itu provokator sejak lama.
Semoga @DivHumas_Polri cepat menangkap orang ini sebelum dia berhasil memecah belah warga Sintang, Kalbar.," tulis Denny Siregar.
Penelusuran Tribun-timur.com, video itu merupakan video lawas.
Video itu tampak diposting pemilik akun Facebook Island Of Dayak pada tahun 2020.
"TERCIDUK.
Ini kasus 2018.
Sepertinya TIDAK BERUBAH.
Dedeh Al Sintangi.
Ini orang yang mengkaitkan tgl 9 Maret,
( putusan atas peladang Sintang) dengan Suku dan Agama.
Terciduk.
Tolong diamankan ke Polres Sintang.
WHY ?.
KEGIATAN 9 MARET 2020 ( PUTUSAN ATAS 6 PELADANG SINTANG) TIDAK ADA KORELASI DENGAN SUKU DAN
AGAMA.
ANDA FAHAM SENDIRI," tulisnya pada caption sembari melampirkan link laman Facebook Dedeh.
Lantas siapa Dedeh Al Sintangi?
Berikut hasil penelusuran Tribun-timur.com di laman Facebook-nya:
Nama lengkapnya Fathurruzi bin Arkanuddin Mohlok bin Djawawi bin M Basah bin AbdulRakhman Bin Abdul Aziz.
Sebelumnya, akun Facebook-nya bernama Dedeh Al Sintagi.
Kini berganti nama menjadi Abu Dujanah Al-Sintangi.
Foto profilnya berupa simbol tanda larang dengan tulisan di bawahnya 'TOLAK AHMADIYAH'.
Pada salah satu postingan videonya saat kejadian di masjid Sintang, Dedeh mengaku sebagai wartawan.
Hal tersebut dia lakukan karena dilarang masuk.
Dia menunjukkan kartu pers-nya kepada para petugas kepolisian agar bisa masuk ke dalam masjid.
Dedeh megaku petugas kepolisian tetap menghalaginya meski sudah menujukkan kartu pers-nya.
"Bismillahirrahmaanirrahim..
Sebenarnya ana ndak mau upload video ini krn kasian kepada kwn2 aparat dan ini terpaksa di lakukan utk mengimbangi berita yg beredar di luar sana dan org2 yg tidak tau apa2..
Saya dr awal ndak bisa masuk sampai dgn terpaksa saya tunjukkan bhw saya awak MEDIA dan itupun saya msh ndak bs masuk..
Malah saya di jaga super ketat..
MALAH SAYA YANG ANEH KOK ADA AWAK MEDIA DI DALAM BISA MELIPUT..
MOHON MAAF KOMANDAN VIDEO INI TERPAKSA SAYA UPLOAD KARENA INILAH SALAH SATU FAKTA DI LAPANGAN..
BARAKALLAHU FIIKUM..," tulisnya pada caption.
9 Orang Tersangka
Diberitakan Tribunnews.com, Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles mengatakan pihaknya sempat mengamankan 10 orang dalam kasus perusakan tersebut.
Namun, kata Donny, hanya 9 orang yang dapat memenuhi untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya, ada 9 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Lebih lanjut, Donny menuturkan peran pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diduga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus perusakan tersebut.
"Iya, perannya merupakan para pelaku perusakan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut.
Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.
"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dibakar massa.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.
"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tukasnya. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin, Tribunnews.com/
Penulis: Igman Ibrahim)