Tribun Makassar
Deviden Minim, Legislator PDIP William Lauren Beri Rapor Merah Kinerja Perusda dan Perumda Makassar
Ketua Komisi B DPRD Makassar, William Lauren mendukung keinginan Danny Pomanto menata ulang komposisi pimpinan direktur perusda dan perumda
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi B DPRD Makassar, William Lauren mendukung keinginan Danny Pomanto menata ulang komposisi pimpinan direktur Perusda dan Perumda Kota Makassar untuk peningkatan deviden.
William menilai perusda dan Perumda Makassar memang perlu pembenahan dalam hal pelayanan maupun peningkatan deviden.
Bahkan ia memberi rapor merah untuk kinerja Perusda dan Perumda Makassar selama ini.
"Ini memang menjadi rapor merah buat perusda atau perumda, pencapaian deviden yang minim dan kinerja yang belum signifikan," kata William saat dihubungi Tribun Timur Selasa (7/9/2021).
William mengungkapkan, pembenahan itu juga perlu dari sisi pelayanan yang belum bisa menunjukkan hasil maksimal.
Selain itu, masih adanya keluhan dari masyarakat Kota Makassar.
"Untuk itu memang Pak Wali perlu melakukan evaluasi ke semua perusda dan perumda yang ada di Kota Makassar," kata William.
William menilai keinginan Danny Pomanto melakukan resetting merupakan bentuk evaluasi dalam peningkatan menjadi Makassar lebih baik.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menarget resetting di tingkat kelurahan bisa rampung September 2021 ini.
Namun sebelum lurah, pihaknya akan merampungkan resetting pada jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Ini dulu, kita selesaikan dulu beberapa organ-organ yang penting sekali," ujar ujar Danny, Senin (6/9/2021).
Misalnya Bapenda, dinas kesehatan, pendidikan, inspektorat.
"Jadi SKPD dulu, kita ini berburu dengan perubahan apalagi mau 2022," ujar Danny, Senin (6/9/2021).
Menurut Danny, resetting lurah ini penting dilakukan untuk mengoptimalkan peran-peran pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.
Lebih lanjut, Danny juga mengatakan perlunya resetting pada jajaran Perumda/Perusda.
Apalagi akhir-akhir ini pihaknya sering mendapat laporan terkait pungli dan kinerja Perumda yang buruk.
Seperti minimnya deviden yang diberikan ke pemerintah kota.
"Perusda dan Perumda terakhir nanti resettingnya. Kalau ada pungli laporkan saja, biar siapa saja kalau di Pemkot tidak boleh ada begitu, karena melanggar hukum," tutupnya.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95