Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Politik

Beredar Surat Nurdin Abdullah Diberhentikan, Respon Kahfi, Amri Arsyid, ARW Soal Peluang Jadi Wagub

Surat yang diteken Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti diteken 12 Agustus 2021 lalu.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
tribun-timur/handover
Ketua PAN Sulsel Ashabul Kahfi, ketua PKS Sulsel Amri Arsyid dan ketua PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga ketua partai politik pengusung berpeluang jadi wakil gubernur Sulawesi Selatan jika Nurdin Abdullah berhalangan tetap sebagai gubernur Sulsel.

Tiga ketua partai politik pengusung itu, yakni Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, Ketua DPW PKS Muhammad Amri Arsyid, dan Ketua PDIP Andi Ridwan Wittiri (ARW).

Saat ini beredar Surat Keputusan Presiden RI terkait Nomor 104/P Tahun 2021 Tentang Pemberhentian Sementara Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di grup pesan singkat Humas dan Pers, Selasa (7/9/2021).

Surat yang diteken Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti diteken 12 Agustus 2021 lalu.

Surat tersebut memutuskan empat hal.

Kesatu: Memberhentikan sementara Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., sebagai Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023, terhitung sejak tanggal 12 Juli 2021, sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kedua: Selama Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr. diberhentikan sementara sebagai Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023, Sdr. Andi Sudirman KEDUA Sulaiman, S.T., Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023, melaksanakan tugas dan kewenangan Gubernur Sulawesi Selatan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 sampai dengan adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Ketiga: Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri.

Keempat: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Diketahui, PAN adalah partai politik pengusung utama Prof Andalan kala itu dengan sembilan kursi.

Sementara itu, PKS dan PDIP masing-masing enam dan lima kursi.

Menanggapi hal tersebut, Ashabul Kahfi mengatakan ingin fokus di senayan dibanding bersaing menempati posisi wakil gubernur Sulsel.

Kahfi beralasan ingin menuntaskan amanah rakyat hasil Pemilu legislatif 2019 lalu.

"Saya fokus dulu di Senayan dek nantilah kita lihat," kata Kahfi sambil tertawa saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Selasa (7/9/2021).

Kahfi saat ini duduk sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, ia ingin fokus bekerja mengurusi kesehatan dan ketenagakerjaan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Komisi IX bermitra kerja dengan Kementerian Kesehatan.

Soal bursa calon wagub Sulsel, Kahfi mengatakan PAN menunggu kasus hukum Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kedua, Kahfi menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Kita serahkan ke partai saja dek sebagai kader tentu tergantung perintah partai," ujarnya.

Kahfi melanjutkan, menjadi politisi adalah panggilan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. 

Baginya, berkhidmat di legislatif maupun eksekutif tentu sama saja kedudukannya, sepanjang bermaslahat bagi masyarakat. 

"Dalam kapasitas sebagai ketua PAN Sulsel, saya mengapresiasi dukungan kader yang mendorong saya berkhidmat di eksekutif," ujarnya.

Namun semuanya Kahfi serahkan pada keputusan partai. Jika partai memerintahkan Kahfi ke eksekutif, maka Kahfi mengaku harus siap. 

"Tapi, sekali lagi, PAN baru akan membahas itu, jika putusan pengadilan Prof Nurdin Abdullah telah memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera sudah bergerak menyiapkan nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan pendamping Andi Sudirman Sulaiman.

DPW PKS sudah mengusulkan empat nama. Antara lain Amri Arsyid, Sri Rahmi, Muzayyin Arif, dan Ariadi Arsal. 

Hasilnya DPP PKS menetapkan dua nama kader partai putih-putih oranye itu jika nantinya Nurdin Abdullah berhalangan tetap sebagai Gubernur Sulsel.

Keduanya yaitu Ketua DPW PKS Sulsel Muhammad Amri Arsyid, dan Kabid Polhukam DPW PKS Sulsel Ariady Arsal.

"PKS Sulsel InsyaAllah sudah siap, calon Wagub juga sudah disiapkan oleh PKS," kata Ketua DPW PKS Sulsel Ustaz Muhammad Amri Arsyid, Selasa (31/8/2021).

Amri mengatakan, jika proses pemilihan calon Wagub sudah berjalan, maka PKS akan berkontribusi.

"Kita siapkan dua nama yang direkomendasikan oleh DPP, Muhammad Amri Arsyid dan Ariady Arsal Kabid Polhukam DPW PKS Sulsel," katanya.

Dikatakan PKS segera membahas nama calon Wagub kepada partai pengusung jika kelak Nurdin Abdullah berhalangan tetap.

"InsyaAllah PKS akan mengusung calon Wagub jika Gubernur nonaktif NA berhalangan tetap, walaupun sekali lagi PKS tetap berharap yang terbaik buat Pak NA yaitu bisa kembali memimpin Sulsel," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri mengaku tidak berminat menjadi wakil gubernur pendamping Andi Sudirman Sulaiman.

Anggota DPR RI itu mengaku ingin fokus menjadi wakil rakyat di parlemen Senayan.

Andi Wittiri juga berkelakar dirinya turun kelas jika menempati posisi 02 Pemerintah Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Andi Ridwan Wittiri dalam pertemuan dengan elite Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Selatan, Selasa (27/4/2021) lalu.

Pertemuan berlangsung di Kantor DPD PDIP Sulsel.

“Saya pribadi izin tidak ikut wacana wagub. Kan kita yang usung, masak kita jadi wakilnya,” katanya di depan elite PKS Sulsel.

Dibanding mengejar posisi Wakil Gubernur, Ridwan juga berkelakar lebih ingin naik kelas menjadi menteri kelak.

“Bukan sombong, masa kita turun. Minimal kalau seperti (kader) PKS pernah jadi menteri. Naik kelas lah,” katanya.

Mengenai peluang wakil gubernur, Andi Ridwan Wittiri mengajak PKS dan PAN sebagai sesama partai politik pengusung untuk sama-sama membahas hal itu.

Ridwan Andi Wittiri juga mengajak partai politik pengusung menantikan proses hukum Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

”Silakan berembuk, siapapun yang jadi itu milik kita,” bebernya.(*)

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved