Pria Ini Bebas Cetak Uang Palsu di Kantor Camat Tanpa Ketahuan, Penyebab Tidak Pernah Kedapatan
Selain uang palsu pecahan 50 ribu pelaku juga disebut sudah mencetak uang pecahan 100 ribu.
"Sebelum saya tugas di sini dia sudah kerja di sini sebagai jaga malam. Sudah hampir 5 tahun dia kerja di sini. Malamnya jaga dan paginya sekalian bersih-bersih makanya dia bisa masuk ke dalam ruangan," ucap Raden.
Informasi yang dihimpun terungkapnya aksi pelaku ketika Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari warga adanya beredar uang kertas palsu nominal Rp 50 ribu.
Kemudian atas informasi dari warga, personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memanggil Deni Kardian yang diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan 50 ribu Saat diinterogasi, Deni Kardian mengakui telah membelanjakan pecahan 50 ribu di salah satu warung.
Untuk barang bukti polisi pun sudah mengamankan satu buah gunting kecil warna orange merek Montana, satu 1 Unit Printer berwarna hitam Merek HP Ink Tank 315 dan satu buah dompet warna hitam merek Vanrot.
Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1.2 juta.
Rinciannya pecahan 100 ribu 3 lembar dan sisanya pecahan 50 ribu. "Kalau dia ngakunya baru dua pekan mengedarkan uang palsu tapi hasil penyelidikan kita uang palsu itu sudah ada dua bulan lalu. Kasusny kita limpahkan ke Polresta,"katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com