Pria Ini Bebas Cetak Uang Palsu di Kantor Camat Tanpa Ketahuan, Penyebab Tidak Pernah Kedapatan
Selain uang palsu pecahan 50 ribu pelaku juga disebut sudah mencetak uang pecahan 100 ribu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria selama dua bulan terakhir ini bebas mencetak uang palsu di Kantor Camat.
Anehnya aksi itu tidak ketahuan sama sekali.
Baik oleh staf kantor maupun camatnya sendiri selaku bos disitu.
Kantor Camat Bangun Purba Kabupaten Deliserdang dijadikan tempat untuk mencetak uang palsu oleh Deni Kardian (23).
Deni sudah ditangkap pada pekan lalu setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.
Pelaku di kecamatan itu juga.
"Ia dia memang nyetaknya di kantor kita. Setelah ditangkap sama orang Polsek dia dibawa ke kantor kita untuk rekonstruksi. Saya tanyain langsung sama dia kau nyetaknya di ruangan mana, kata dia ruang Kasi PMD,"ujar Camat Bangun Purba, Raden Mewa Senin, (6/9/2021).
Ia menyebut sudah melakukan pemecatan langsung terhadap anggotanya itu.
Raden mengaku tidak menyangka anak buahnya itu bisa seperti itu karena alat yang digunakan tidak ada alat khusus.
Disebut mesin print yang digunakan oleh pelaku sudah disita oleh Polsek untuk barang bukti.
" Yang herannya nggak adanya mesin khusus cuma pakai mesin print kantor aja. Udah kupecat dia. Kata dia udah dua bulan juga rupanya dia nyetak uang palsu di kantor kita. Total selama dua bulan itu sudah 1,2 juta juga uang yang sudah dicetaknya,"kata Raden Mewa.
Selain uang palsu pecahan 50 ribu pelaku juga disebut sudah mencetak uang pecahan 100 ribu.
Uang palsu itu diedarkan di sekitaran Bangun Purba untuk membeli rokok.
Karena kejadian ini pegawai-pegawai di kantor Camat pun pada terkejut.
Ternyata penyebab pelaku tidak ketahuan karena dia bertugas jaga malam.
"Sebelum saya tugas di sini dia sudah kerja di sini sebagai jaga malam. Sudah hampir 5 tahun dia kerja di sini. Malamnya jaga dan paginya sekalian bersih-bersih makanya dia bisa masuk ke dalam ruangan," ucap Raden.
Informasi yang dihimpun terungkapnya aksi pelaku ketika Unit Reskrim Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang mendapat kabar dari warga adanya beredar uang kertas palsu nominal Rp 50 ribu.
Kemudian atas informasi dari warga, personil unit Reskrim Polsek Bangun Purba melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memanggil Deni Kardian yang diduga mengedarkan uang kertas palsu pecahan 50 ribu Saat diinterogasi, Deni Kardian mengakui telah membelanjakan pecahan 50 ribu di salah satu warung.
Untuk barang bukti polisi pun sudah mengamankan satu buah gunting kecil warna orange merek Montana, satu 1 Unit Printer berwarna hitam Merek HP Ink Tank 315 dan satu buah dompet warna hitam merek Vanrot.
Kapolsek Bangun Purba AKP Soedarjanto mengatakan, dari hasil interogasi pelaku sudah mengedarkan uang palsu sebanyak Rp 1.2 juta.
Rinciannya pecahan 100 ribu 3 lembar dan sisanya pecahan 50 ribu. "Kalau dia ngakunya baru dua pekan mengedarkan uang palsu tapi hasil penyelidikan kita uang palsu itu sudah ada dua bulan lalu. Kasusny kita limpahkan ke Polresta,"katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com