Aliran Sesat Gowa
Kapolres Gowa/Suami Uut Permatasari Wanti-wanti Bongkar Tuntas Kasus Mata Bocah Dicungkil Ayah-Ibu
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan menjadikan perhatian utama untuk kasus mata bocah dicungkil ayah dan ibu di Kabupaten Gowa.
TRIBUN-TIMUR.COM- Kasus mata bocah dicungkil di Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menarik perhatian petinggi kepolisian resort (Polres) Gowa.
Kapolres Gowa sekaligus penyanyi dangdut Uut Permatasari langsung turun tangan ke kasus mata bocah dicungkil ayah dan ibu.
Sebabnya, warga Kabupaten Gowa heboh dengan dugaan kasus pesugihan yang melibatkan satu keluarga dengan mata kanan bocah dicungkil.
Anggota keluarga ini mulai dari ayah, ibu, kakek dan paman.
Mereka pun ‘menumbalkan’ anaknya dengan cara mencoba mengcongkel mata bocah enam tahun itu.
Penyidik Polres Gowa masih terus menyelidiki kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap korban AP (6).
Baca juga: Bocah Korban Pesugihan di Gowa Jalani Operasi Hari Ini
AP menjadi korban penganiayaan oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan, mata kanan bocah itu hendak dicongkel oleh pelaku.
Penganiayaan ini, bahkan melibatkan kakek dan paman korban.
Sebab, keduanya diduga turut serta melancarkan aksi penganiayaan.
Bahkan, kekerasan terhadap anak di bawah umur ini diduga menjadi korban pesugihan atau ritual oleh kedua orangtuanya.
Rupanya, hal tersebut menjadi perhatian khusus Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan.
Baca juga: Kementerian Sosial Bantu Anak Korban Kekerasan di Gowa
Ia mewanti-wanti penyidiknya membongkar kasus ini karena melibatkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan, pihaknya sementara menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitu pula dengan dugaan pesugihan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
AKBP Tri Goffaruddin Pulungan didampingi Kasat Reskrim AKP Boby Rachman dan KBO Reskrim Iptu Mas Jaya di RSUD Syekh Yusuf Gowa, Sabtu (4/9/2021) sore.
Dari pantauan Tribun-Timur.com, tampak AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menghibur AP.
Orang nomor satu di Kepolisian Resort Gowa ini bahkan memanjakan AP.
Sesekali ia bercanda dengan sang korban.
Baca juga: Adik dan Kakak Jadi Tumbal, Polisi Selidiki Kelompok Pesugihan di Gowa Lakukan Apapun Agar Kaya
Bahkan, suami Uut Permatasari ini menghibur korban dengan memperlihatkan beberapa film kartun dari melalui Handphone.
Sesaat setelah menjenguk AP, AKBP Tri Goffaruddin mengantar langsung korban ke ruangan perawatannya.
Ia mendorong langsung tiang infus AP menuju ruangan inap perawatan.
Ajun Komisaris Besar Polisi ini menyampaikan kehadirannya untuk memberi semangat kepada korban.
"Ini untuk memberikan semangat, terusterang saya juga merasakan, kebetulan anak saya hampir sama besarnya seperti korban," katanya.
Dia juga menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami korban. Apalagi menurut dia, korban masih anak-anak dan membutuhkan banyak perhatian.
Baca juga: Bocah Enam Tahun di Gowa Jadi Tumbal Pesugihan, Orangtua, Paman dan Kakek Ditetapkan Tersangka
Diketahui, Nasib malang menimpah seorang bocah perempuan di Gantarang Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Pasalnya, anak berusia enam tahun itu dianiaya oleh kedua orangtuanya sendiri.
Bahkan, diduga kakek dan paman pun juga turut menganiaya bocah tersebut.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh korban. Bahkan mata korban hendak dicongkel.
Keluarga korban, Bayu menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Dia mengatakan kedua orangtua anak ini diduga hilang kesadaran karena diduga menjalani ilmu hitam.
"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021). (Sayyid Zulfadli Saleh Wahab/tribun-timur.com)
Baca juga: Fakta-fakta Bocah Jadi Korban Pesugihan di Gowa, Suami Uut Permatasari Langsung Turun Tangan
