Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Nasib dengan Ulfa yang Bahagia Dinikahi Syekh Puji, Gadis Ini Justru Menyesal Nikah Muda

Meski pernikahannya sempat memantik kontroversi pada 2008 silam, namun hingga kini rumah tangga Ulfa dan Syekh Puji semakin langgeng dan harmonis.

Editor: Sakinah Sudin
Via TribunStyle (Youtube)
Lutfiana Ulfa, istri Syekh Puji. 

Mengutip dari Tribunnews.com, Sabtu (4/9/2021), yang dikutip dari Kompas.com, ratusan kasus perkawinan anak dilaporkan terjadi selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain dengan alasan "menghindari zina", pernikahan anak juga didorong faktor kesulitan ekonomi.

"Nyesel sekali, nyesel," kata Eni, bukan nama sebenarnya, warga sebuah desa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang anaknya baru saja menikah Mei lalu.

Pada Agustus lalu, Eni berkeluh kesah, ia gelisah membayangkan nasib putrinya, Mona, (bukan nama sebenarnya), yang menjadi istri orang di usia 14 tahun.

Meski merupakan pengantin baru, Eni mengatakan putrinya, yang disebutnya 'masih anak-anak dan labil' itu telah mengeluhkan kelakuan suaminya.

Mona mengatakan suaminya yang lebih tua empat tahun darinya, berkali-kali memukulnya hingga mencakarnya.

Eni mengatakan hal itu membuatnya begitu menyesal telah mengizinkan putrinya menikah.

Situasi itu tak lepas dari pandemi Covid-19 yang menyebabkan anak-anak tak bisa kembali ke sekolah.

Eni mengatakan, karena tidak bersekolah secara tatap muka, putrinya semakin sering pacaran dan pacarnya saat itu disebut Eni 'semakin sering ngapel ke rumah'.

Tak lama, mereka minta dinikahkan.

Desakan itu membuat Eni merestui perkawinan anaknya yang digelar secara agama dan "disaksikan banyak orang".

Mona kini tinggal bersama suaminya.

Ia tak lagi sekolah, sementara suaminya baru mendapat pekerjaan informal dengan penghasilan di bawah upah minimum provinsi.

Apa yang terjadi pada Mona hanyalah satu kasus dari banyak perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi.

Di NTB saja, sekitar 500 perkawinan anak dilaporkan telah terjadi dalam masa pandemi Covid-19.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved