Pemprov Sulsel
Tiga Jabatan OPD Pemprov Sulsel Lowong, BKD Sulsel: Hari Senin Sudah Ada Plt Baru
Tiga pelaksana tugas yang menduduki posisi tersebut telah habis masanya tepat pada Jumat (3/8/2021) kemarin.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jabatan Kepala Bappelitbangda, Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Sosial di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lowong.
Tiga pelaksana tugas yang menduduki posisi tersebut telah habis masanya tepat pada Jumat (3/8/2021) kemarin.
Andi Darmawan Bintang di Bappelitbangda, Sulkaf S Latief di Inspektorat, dan Hasan Basri Ambarala di Dinas Sosial.
Ketiganya telah bertugas selama enam bulan, sesuai batas maksimal masa kerja seorang Plt.
Lalu siapa yang akan menggantikan tiga pejabat eselon II tersebut?
Andi Darmawan Bintang dan Sulkaf S Latief nampaknya masih dipercaya Plt Gubernur Sulsel.
Informasi yang dihimpun tribun-timur.com, Andi Darmawan akan menggantikan Sulkaf di Inspektorat.
Sementara Sulkaf ke Dinas Sosial menggantikan Hasan Basri Ambarala.
Kemudian Hasan Basri Ambarala tak lagi rangkap jabatan, ia tetap sebagai staf ahli gubernur bidang hukum dan pemerintahan.
Jabatan Bappelitbangda akan diisi oleh Asisten I Setda Pemprov Sulsel, Aslam Patonangi.
Informasi tersebut juga diakui Sulkaf saat dihubungi tribun-timur. com,
"Andi Darmawan gantikan saya (inspektorat), saya ke Dinsos, Bappelitbangda Asisten I," tulisnya lewat pesan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan, masa kerja Plt maksimal enam bulan.
Hanya saja, akan dilakukan evaluasi usai tiga bulan menduduki jabatan tersebut.