Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

Prof Rudy Djamaluddin Sudah Bersikap, Bagaimana dengan Prof Jufri dan Jayadi Nas?

Dua kepala OPD Pemprov Sulsel dari kalangan akademisi atau perguruan tinggi belum bersikap.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Rudy Djamaluddin (kiri), Muh Jufri (tengah), Jayadi Nas (kanan). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua kepala OPD Pemprov Sulsel dari kalangan akademisi atau perguruan tinggi belum bersikap.

Memilih hengkang dari Kantor Gubernur atau melanjutkan kiprahnya di pemerintahan.

Dua pejabat tersebut ialah Prof Muhammad Jufri dari Universitas Negeri Makassar (UNM) dan Jayadi Nas dari Universitas Hasanuddin.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi mengatakan, hingga saat ini belum ada respon dari kedua belah pihak.

"Belum ada respon dari Prof Jufri dan pak Jayadi," ucapnya kepada tribun-timur.com, Jumat (3/8/2021).

Pemprov Sulsel pada Mei 2021 lalu sudah mengirimkan surat kepada Rektor Unhas dan UNM agar menentukan sikap.

Sebab status kepegawaian ganda tidak dibolehkan.

Lanjut Imran, status kepegawaian ganda bertentangan dengan aturan PermenPAN-RB Nomor 35 tahun 2018 dan aturan BKN nomor 5 tahun 2019.

Hanya saja, dalam aturan tersebut, pejabat bersangkutan masih punya kesempatan dua tahun untuk memutuskan status kepegawaiannya.

"Nanti kalau sudah sampai dua tahun kita evaluasi, ini kan baru satu tahun mereka menjabat,"jelas Imran.

Kedudukan akademisi tersebut masih bisa dilanjut jika hasil evaluasi mengatakan bahwa mereka masih dibutukan di pemerintahan. 

Lain halnya dengan Prof Rudy Djamaluddin, ia telah mengambil sikap untuk kembali ke Unhas.

Rudy mengundurkan diri sebagai ASN Pemprov Sulsel sejak Senin 30 Agustus 2021 lalu.

Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu sebelumnya telah menjawab surat dari Pemprov Sulsel sejak (9/6/2021).

Prof Dwia menolak Prof Rudy pindah ke Pemprov Sulsel, karena masih sangat membutuhkan tenaga Prof Rudy,

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved