Tribun Selayar
Sakit di Bagian Kepala, Pelajar Korban Penganiayaan di Selayar Dilarikan ke RS Wahidin Makassar
SA (17 tahun), pelajar SMA Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dilarikan ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNSELAYAR.COM, PASIMASUNGGU - SA (17 tahun), pelajar SMA Pasimasunggu Timur Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dilarikan ke RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar.
SA menjadi korban penganiayaan Sabtu (21/8/2021) lalu.
Pasca penganiayaan, SA tak hanya mengalami sejumlah luka, ia juga mengalami trauma.
Pihak keluarga terpaksa melarikan SA ke Rumah Sakit di Makassar karena terus mengeluhkan sakit di bagian kepalanya.
Salah satu keluarga korban, Ashari mengatakan, saat ini SA berada di Makassar menjalani pemeriksaan di RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo.
"Iya, sekarang adik kami berada di Makassar untuk menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Kemarin dia beberapa kali mengeluhkan sakit di bagian kepala setelah kejadian itu," jelasnya.
Sekadar diketahuu, SA mendapat beberapa luka fisik setelah dianiaya.
Ia bahkan sempat menjalani perawatan di puskesmas terdekat beberapa saat setelah kejadian.
Berdasarkan kronologis kejadian yang dijelaskan oleh korban, pelaku penganiayaan dipastikan lebih dari satu orang.
"Saya tidak tau apa-apa tiba-tiba dihadang oleh beberapa orang dan dikeroyok. Saya pastikan pelakunya lebih dari satu orang. Selain MA (tersangka), ada orang lain yang juga ikut memukul saya dari belakang, tapi saya tidak bisa lihat orangnya siapa-siapa karna setelah itu saya sudah terjatuh," jelasnya.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang menarik perhatian masyarakat ini bermula ketika korban pulang dari sekolahnya dengan mengendarai sepeda motor.
Ia menuju rumahnya di Kampung Parang, Desa Bontomalling, sekitar 4 kilometer dari sekolah.
Di perjalanan, korban yang telah dibuntuti para pelaku langsung diadang dan dianiaya saat tiba di tempat sepi. (TribunSelayar.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi