Plt Bupati Probolinggo
Profil Plt Bupati Probolinggo, Timbul Kader Tulen PDIP Ganti Bupati Puput dari Nasdem Ditangkap KPK
Ini profil dan karier Plt Bupati Probolinggo, Timbul Kader Tulen PDIP Ganti Bupati Puput Tantriana Sari dari Nasdem karena ditangkap KPK
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko yang juga politisi PDIP resmi menjabat sebagai pelaksana tugas Bupati Probolinggo setelah Bupati definitif Probolinggo Puput Tantriana Sari ditangkap tangan KPK kasus jual beli jabatan.
Sosok Plt Bupati Probolinggo ini berusia 53 tahun.
Ia pernah 10 tahun menjadi Ketua DPC PDIP Probolinggo.
Penangkapan Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota Fraksi Nasdem DPR RI Hasan Aminuddin menjadi berkah bagi Timbul Prihanjoko.
Timbul adalah wakil bupati dua periode dan dikenal sebagai politisi senior PDIP di daerah tersebut.
Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Probolinggo sebelum diganti melalui konfercab PDIP tahun 2019 lalu.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah resmi mengangkat Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko menjadi pelaksana tugas Bupati Probolinggo.
Pengangkatan Timbul ini dilakukan lantaran Bupati non aktif, Puput Tantriana Sari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo.
Keputusan pengangkatan Plt Bupati Probolinggo dilakukan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/8/2021) sore.
Setelah dilantik, Timbul mengatakan akan menjalankan kepercayaan jabatan yang diberikan kepadanya dengan baik.
"Baru saja saya menerima dan mengemban tugas dari Gubernur untuk Kabupaten Probolinggo. Mudah-mudahan kepercayaan ini bisa saya jalankan dengan baik di sisa waktu dari pemerintahan kami," kata Timbul dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (1/9/2021).
Timbul juga mengungkapkan ia akan bergerak cepat dalam mengerjakan agendanya yang harus diselesaikan sebagai Bupati Probolinggo.
"Kami harus lari kencang, ada beberapa agenda yang harus segera kita tuntaskan," tegasnya.
Tak akan bekerja sendiri, Timbul berjanji akan melakukan konsolidasi dengan Forkopimda Kabupaten Probolinggo dalam menjalankan tugas pemerintahannya.
Profil Plt Bupati Probolinggo, Kader Tulen PDIP
Nama: Drs. H. Ahmad Timbul Prihanjoko
Lahir: 19 April 1968 (umur 53)
Partai: PDIP
Istri: Nunung Nurdiana
Anak: 3
Almamater Universitas Merdeka Malang
Pendidikan:
SD Negeri Maron Wetan 1 (1975-1981)
SMP Negeri Maron (1981-1984)
SMA Negeri 1 Kraksaan (1984-1987)
S-1 Universitas Merdeka Malang (1987-1991)
Organisasi
Pengurus OSIS SMA (1999)
Badan Perwakilan Mahasiswa (2004)
IPNU Kabupaten Probolinggo (2009)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo (2009-2019)
Presidium MD KAHMI Kabupaten Probolinggo (2012-2017)
Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Probolinggo (2013-2019)
Karier
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo (1999-2004)
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (2004-2009)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (2009-2012)
Wakil Bupati Probolinggo (2013-2018, 2018-2021)
Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo (2021-sekarang)
Bupati Probolinggo dan Suami Ditahan di Rutan Berbeda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR dari fraksi Partai NasDem Hasan Aminuddin, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Puput dan Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi atau jual beli jabatan penjabat kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo Tahun 2021.
Selain Puput dan Hasan, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap ini. Namun, dari jumlah itu, baru lima tersangka yang dijebloskan ke sel tahanan, termasuk Puput dan Hasan.
Pasangan suami istri itu ditahan di rutan berbeda. Puput ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Hasan ditahan di Rutan KPK Kavling C1 atau Gedung KPK lama.
"HA (Hasan Aminuddin) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. PTS (Puput Tantriana Sari) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari.
Selain Puput dan Hasan, tiga tersangka lainnya yang dijebloskan ke sel tahanan, yakni Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Camat Paiton Muhammad Ridwan, dan Pejabat Kades Karangren Sumarto.
Doddy ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Ridwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, sedangkan Sumarto ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, kelima tersangka akan ditahan di sel masing-masing selama 20 hari pertama.
Dengan demikian, kelima tersangka akan mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 19 September 2021.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Alex.(tribun-timur.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Puput Tantriana Jadi Tersangka Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo,