Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Datangi Polres Bantaeng,Emak-emak Desak Polisi Tangkap Tersangka Kasus Rudapakasa Anak di Bawah Umur

Sejumlah emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Kamis, (2/8/2021).

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Emak-emak gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sejumlah emak-emak menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng, Kamis, (2/8/2021).

Aksi itu mendesak Polres Bantaeng segera menangkap tersangka kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Tersangka adalah Zainuddin alias Citos yang yang diketahui telah mempunyai istri dan kini telah melarikan diri.

Sedangkan korban adalah FW yang masih berusia 13 tahun.

Pantauan TribunBantaeng.com, sejumlah emak-emak berjalan sekitar 150 meter dari arah jalan poros menuju Polres Bantaeng.

Tampak mereka membawa sejumlah ungkapan protes kepada Polres Bantaeng yang dianggap tidak becus menangani kasus rudapkasan anak di bawah umur.

Salah satunya bertuliskan, "turut berduka cita atas kinerja Polres Bantaeng".

Peserta aksi, Adel Irmayanti mengatakan, korban mengalami gangguan psikologi.

"Korban saat ini masih sangat terganggu secara psikologis, jadi kami menuntut kepada pihak Kapolres Bantaeng untuk segera menangkap pelaku," kata Adel dalam orasinya, Kamis, (2/9/2021).

Dalam kasus itu, pihaknya mempertanyakan kinerja Kepolisian yang seharusnya menjadi lembaga yang dipercaya sebagai penegak hukum dan keadilan.

Kasus pemerkosaan di Bantaeng akan terus terjadi apabila kasus yang melibatkan anak di bawah umur ini tidak ditangkap pelakunya.

"Kami sudah muak sampai hari ini kasus ini tidak ada kepastian. Sampai saat ini kami tidak menemukan upaya serius dari pihak kepolisian dalam menemukan pelaku," jelasnya.

Lebih lanjut Adel, sejak awal polisi telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melarikan diri.

Hal itu yang sangat disayangkan oleh para peserta aksi sehingga kinerja polisi dipertanyakan.

"Kami kecewa karena tidak ada transparansi sejak awal dalam menagani Kasus ini. Bahkan ada indikasi membiarkan pelaku untuk lolos dari kasus ini," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved