Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puput Tantriana

Bupati Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin Ditangkap KPK Bikin Warga Senang, Ini Alasannya

Sejumlah warga Probolinggo mengaku bahagia saat mendengar kabar jika Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin bersama 8 orang lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Yulius juga membantah bahwa mutasi ada motif Bupati Tantri untuk memberikan hukuman bagi para ASN yang sering mengkritisi kebijakan pemerintah.

Proses mutasi dipastikan telah melewati objektivitas kinerja ASN.

"Itu tidak bisa dibuktikan. Kita bicara yang pasti-pasti saja," ujarnya.

Dinasti politik runtuh gegara uang Rp 20 juta

Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin ditangkap di kediaman pribadinya, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Senin (30/8/2021).

Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Alexander Marwata mengatakan, para calon penjabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta ke Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Duit ini diserahkan kepada suami Puput, Hasan Aminuddin.

Barang Bukti

Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin. Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

 Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa.

Sementara itu, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved