Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM Diperpanjang Tahun 2022? Penjelasan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Kabar Gembira BLT UMKM bakal dipepanjang hingga tahun 2022? Cek penjelasan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berikut ini.

Editor: Rasni
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang. Login di siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id dan cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta via BRI, buruan! 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar Gembira BLT UMKM bakal dipepanjang hingga tahun 2022?

Cek penjelasan dari Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berikut ini.

Program bansos berjalan di 2020 dan 2021 berupa penyaluran dana bantuan kepada UMKM selama masa Pandemi Covid-19. 

Keberlanjutan program BLT UMKM di tahun 2022 pun dipertanyakan sejumlah pihak, tak terkecuali oleh DPR RI.

Komisi VI DPR RI berharap program bansos ini masuk dalam anggaran 2022.

Teten Masduki mengatakan, belum ada kepastian bahwa program BLT UMKM akan berlanjut 2022.

Lantaran program bansos harus dibahas dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional (KC-PEN).

"BPUM di 2022, belum (ditetapkan), karena proposalnya akan dibahas Komite PEN, jadi bukan di reguler," ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin 30 Agustus 2021.

Teten mengungkapkan, pandemi Covid-19 diharapkan semakin terkendali di tahun depan,.

Sehingga perekonomian pun turut membaik. Dengan demikian, penyaluran bansos BLT UMKM tak lagi dibutuhkan.

"Mudah-mudahan situasi Covid-19 segera membaik, sehingga tahun depan tidak membutuhkan ini ( BLT UMKM )," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemerintah telah menyalurkan BLT UMKM dengan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun di 2020 dan Rp 15,36 triliun di 2021.

Adapun hingga Juni 2021 penyalurannya sudah mencapai Rp 11,76 triliun ke 9,8 juta pelaku UMKM.

Menurut Teten, hal yang diperlukan untuk UMKM secara berkelanjutan adalah kemudahan dalam akses pembiayaan.

Oleh sebab itu, pemerintah berupaya mendorong UMKM untuk bisa mendapatkan pembiayaan yang tepat dari lembaga keuangan formal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved