Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT KPK

Runtuhnya Dinasti Politik Klan Hasan Aminuddin Probolinggo Jawa Timur Hanya Gegara Uang Rp20 Juta

Dinasti politik Hasan Aminuddin terancam runtuh setelah dirinya dan Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK.

Editor: Muh Hasim Arfah
Surya.co.id/Galih Lintartika
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dikabarkan terjaring OTT KPK bersama suaminya, KH Hasan Aminuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin di kediaman pribadinya, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Senin (30/8/2021).

Hasan merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem.

Mereka diduga terlibat dalam kasus suap terkait jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada 2019.

Alexander Marwata mengatakan, para calon penjabat kepala desa harus membayar Rp 20 juta ke Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Duit ini diserahkan kepada suami Puput, Hasan Aminuddin.

Barang Bukti

Selain Bupati dan suaminya, KPK juga mengamankan Camat Krejengan Doddy Kurniawan, Kepala Desa Karangren Sumarto, dan Camat Kraksaan Ponirin. Kemudian, Camat Banyuayar Imam Syafi’i, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Gading Hary Tjahjono, serta dua orang Ajudan bernama Pitra Jaya Kusuma dan Faisal Rahman.

Baca juga: Mengenal Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, Bupati dan Anggota DPR Beranak 4 Punya Harta Fantastis

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, OTT KPK bermula dari laporan masyarakat pada 29 Agustus 2021 soal dugaan suap yang dilakukan Doddy Kurniawan dan Sumarto kepada Hasan.

 Sebelumnya, menurut Alex, Doddy dan Sumarto telah menyiapkan proposal usulan nama calon pejabat kepala desa serta menyepakati sejumlah uang untuk diserahkan kepada Hasan.

Uang tersebut diduga merupakan suap terkait seleksi dan pembubuhan paraf sebagai tanda bukti persetujuan yang mewakili Puput selaku Bupati.

"Saat diamankan oleh Tim KPK, DK (Dody Kurniawan) dan SO (Sumarto) membawa uang sejumlah Rp 240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang menginginkan posisi kepala desa di beberapa wilayah,” ujar Alex dalam konferensi pers, Selasa.

Sementara itu, Alex menuturkan, KPK mengamankan Muhamad Ridwan dan uang sejumlah Rp 112,5 juta di kediaman pribadinya, wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang.

Kemudian, KPK menangkap Hasan, Puput, Hary Tjahjono, dan dua orang ajudan bernama Fasial Rahman dan Pitra Jaya Kusuma di sebuah rumah.

Baca juga: Kelakuan Puput Tantriana saat Jadi Bupati Dibongkar, Anak Buah dan Warga Beri Kesaksian Jelang OTT

Selanjutnya mereka dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan dan diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Adapun barang bukti, yang saat ini telah diamankan, di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp 362,5 juta," ucap Alex.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved