Ingat Jessica Wongso? 5 Tahun Usai Divonis Atas Kematian Mirna di Kasus Kopi Sianida, Kabarnya Kini
Nama Jessica Kumala Wongso kala itu terkenal seantero Indonesia, bahkan hingga ke publik internasional
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat dengan Jessica Kumala Wongso?
Namanya sempat begitu populer pada tahun 2016.
Ia menjadi tersangka kasus pembunuhan rekannya.
Kasus pembunuhan tersebut begitu menghebohkan lantaran dilakukan di ruang publik.
Tepatnya di sebuah kafe.
Jessica menjadi tersangka pembunuhan dengan kopi vietnam yang diberi racun sianida.
Sidang kasus kopi sianida itupun begitu menarik perhatian publik kala itu.
Drama dalam persidangan, hingga reaksi keluarga korban begitu panas.
Bak sinetron, persidangan kasus kopi sianida ini bahkan disiarkan secara live di stasiun televisi swasta.
Nama Jessica Kumala Wongso kala itu terkenal seantero Indonesia. Bahkan hingga ke publik internasional yang juga penasaran dengan kasusnya.
Jessica sendiri diketahui mendapat vonis 20 tahun penjara pada Oktober 2016.
Jessica Kumala Wongso terbukti menghabisi nyawa Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida.
Lima tahun berlalu, Jessica Kumala Wongso menjalani vonis hukuman 20 tahun penjara.
Jessica Kumala Wongso sempat menghebohkan Indonesia pada tahun 2016 silam.
Dirinya terjerat pembunuhan Mirna Salihin meregang nyawa usai menyeruput kopi vietnam dengan tambahan zat sianida.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, tentu membuat publik begitu heboh.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, Wayan Mirna Salihin keracunan zat sianida yang diteteskan ke dalam kopi vietnam yang dipesankan oleh Jessica Kumala Wongso.
Jessica Kumala Wongso yang merupakan teman dekat Mirna Salihin kemudin ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya menjadi terpidana.
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso). Keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia.
Sebelumnya, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara .
Jessica Kumala Wongso hampir setiap pagi dan siang hari bersembahyang di vihara jelang sidang pembacaan putusannya pada 27 Oktober 2016.
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, dirinya yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
Lama tak tersorot, kabar baru muncul dari Jessica yang kini tengah menjalani masa tahanan.
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
Belakangan Jessica Wongso memberi pengakuan bahwa bukan dia yang meracuni Mirna dengan sianida.
Pengakuan tersebut tertuang dalam nota pembelaan (Pleidoi) yang dibacakan oleh Jessica pada sidang kasusnya yang ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 September 2016.
Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988, tersebut tak kuasa menahan air mata saat membela diri di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Kisworo.
"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ujar Jessica dalam nota pembelaannya, seperti dilansir Tribunnews.com.
Serial Sianida Jadi Sorotan
Terbaru, serial Sianida menjadi sorotan publik karena ceritanya dianggap sangat mirip dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pada kasus tersebut, Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka karena diduga memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.
Raam Punjabi selaku produser serial Sianida membantah jika cerita yang diangkat merupakan adaptasi dari kasus pembunuhan Mirna.
"Kasus-kasus sianida itu sangat banyak di negeri kita, bahkan di seluruh dunia. Namun karena kasus yang terjadi di saat itu merupakan kasus yang high profile, jadi ini film kita juga diasosiasikan ke sana sebelum menonton kontennya," kata Raam Punjabi dalam konferensi pers belum lama ini.
Raam Punjabi menegaskan bahwa web series karya sineas Sridhar Jetty ini fiktif.
Meski demikian, ia merasa wajar jika orang-orang akan teringat kasus pembuhuhan Mirna setelah membaca sinopsis dari serial Sianida.
"Saya tegaskan semua ini adalah cerita fiktif, banyak kasus-kasus sianida terjadi seperti saya katakan, ini di-relate ke kejadian yang menjadi high profile tapi karakter, kejadian, dan lain-lain itu fiktif semua dan ciptaan dari penulis," ujar Raam Punjabi.
Sianida merupakan konten terbaru yang tayang di layanan streaming WeTV sejak 25 Agustus lalu.
Serial bergenre chrime thriller ini dibintangi oleh Aghniny Haque, Jihane Almira, Nasya Marcella, Mike Lucock, Rio Dewanto, Samuel Rizal, dan Anastasia Herzigova. (*)