Ingat Jessica Wongso? 5 Tahun Usai Divonis Atas Kematian Mirna di Kasus Kopi Sianida, Kabarnya Kini
Nama Jessica Kumala Wongso kala itu terkenal seantero Indonesia, bahkan hingga ke publik internasional
Kabar tersebut bahkan membuat mantan pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan bersedih.
Dikutip dari Grid.ID, Rabu (2/1/2019), Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto menuturkan, ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
Belakangan Jessica Wongso memberi pengakuan bahwa bukan dia yang meracuni Mirna dengan sianida.
Pengakuan tersebut tertuang dalam nota pembelaan (Pleidoi) yang dibacakan oleh Jessica pada sidang kasusnya yang ke 28 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 September 2016.
Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988, tersebut tak kuasa menahan air mata saat membela diri di hadapan Majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Kisworo.
"Bagaimanapun juga, saya tidak membunuh Mirna, jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah," ujar Jessica dalam nota pembelaannya, seperti dilansir Tribunnews.com.
Serial Sianida Jadi Sorotan
Terbaru, serial Sianida menjadi sorotan publik karena ceritanya dianggap sangat mirip dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Pada kasus tersebut, Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka karena diduga memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.