Tribun Barru
Penjelasan Kapolres Barru Soal Kasus Pembunuhan di Semak-semak Lompo, Lima Orang Saksi Diperiksa
Polres Barru telah memeriksa lima orang saksi kasus penemuan mayat perempuan di semak-semak.
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Polres Barru telah memeriksa lima orang saksi kasus penemuan mayat perempuan di semak-semak.
Mayat perempuan ditemukan di Dusun Lisu, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel.
Sosok perempuan tersebut berinisial HK (14) merupakan warga Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Barru.
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribwahono Iryanto mengatakan, salah satu yang diperiksa adalah teman dekat korban.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa pembunuhan mayat di semak-semak.
"Sudah ada lima saksi dimintai keterangan, termasuk salah seorang teman dekat korban," kata AKBP Liliek Tribwahono Iryanto, Senin (30/8/2021).
Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi tim Dokkes Polda Sulsel.
Proses autopsi sudah dilakukan sesaat setelah mayat korban ditemukan.
"Kami masih menunggu hasil autopsinya. Saat ini kita masih belum bisa mengungkapkan siapa pelakunya," ungkapnya
Mayat perempuan tersebut ditemukan pertamakali oleh anjing warga setempat.
Anjing warga menggonggong keras pada saat menemukan mayat HK di semak-semak.
Mendengar suara anjing yang menggonggong tiada henti, Usman langsung mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP, ditemukanlah mayat HK di semak-semak.
Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, kemudian dilakukan autopsi.
Hingga saat ini, Polres Barru menunggu hasil autopsi terhadap korban.
