Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji

INFO Terbaru Gaji ke-13 PNS Tahun 2022, Simak Penjelasanya

Pada 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp266.413,0 miliar (Rp266,41 triliun)

Editor: Muh. Irham
Istimewa
Ilustrasi 

Sisanya, Rp13,89 triliun, berasal dari APBD untuk aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Sementara itu, untuk tahun 2022 pemerintah telah memastikan akan tetap memberikan THR dan gaji ke-13 karena sudah termasuk dalam program tahunan untuk meningkatkan daya beli.

Pemberian gaji ke-13 dan THR juga disampaikan dalam dokumen RAPBN 2022 tepatnya di bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022 dalam belanja pegawai.

Tidak disertakannya tukin dalam gaji ke-13 dan THR pun akan berlanjut di 2022, sebab pemerintah masih memfokuskan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved