Siapa Yahya Waloni? Penceramah yang Ditangkap Sehari Setelah Penangkapan Muhammad Kece
Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapakah sosok Yahya Waloni? Penceramah yang ditangkap polisi karena diduga melakukan ujaran kebencian.
Diketahui, Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/7/2021).
Penangkapan Yahya Waloni hanya sehari berselng setelah Youtuber Muhammad Kece juga ditangkap di Bali dengan kasus yang sama.
Kabar penangkapan Yahya Waloni sudah dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar (Ustaz Yahya Waloni ditangkap)," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).
Rusdi juga membenarkan Ustaz Waloni ditangkap terkait kasus ujaran kebencian yang didasarkan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," tukasnya.
Penangkapan Yahya Waloni diduga tindak lanjut atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut Injil sebagai fiktif alias palsu.
Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.
Dalam pelaporan ini, Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.
Sosok Yahya Waloni
Dikutip dari TribunnewsWiki, Yahya Waloni lahir pada 30 November 1970 di Manado.
Sebelum menganut agama Islam, Yahya Walon merupakan penganut agama Kristen.
Keluarganya dikenal sebagai keluarga Kristen yang taat.
Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut Injil sebagai fiktif alias palsu.
Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.
Dalam pelaporan ini, Ustaz Yahya Waloni dianggap melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dia diduga melanggar Pasal 45A jo Pasal 28 ayat (1) dan atau Pasal 156a KUHP.
Sosok Yahya Waloni, biodata dan profil
Dikutip dari TribunnewsWiki, Yahya Waloni lahir pada 30 November 1970 di Manado.
Sebelum menganut agama Islam, Yahya Walon merupakan penganut agama Kristen.
Keluarganya dikenal sebagai keluarga Kristen yang taat.
Denny Siregar, Abu Janda, Ferdinad & Eko Kuntadhi Puji Polri Setelah Yahya Waloni Ditangkap
Sejumlah pihak melayangkan pujian atas reaksi cepat Mabes Polri menanggapi laporan masyarakat atas pernyataan-pernyataan Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
Pegiat media sosial Denny Siregar dan Abu Janda, serta mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengapresiasi kinerja Polri yang telah menangkap Ustaz Yahya Waloni.
Ketiganya kompak mengucapkan terima kasih kepada Polri dan jajarannya.
Diketahui, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Ustaz Yahya Waloni atas dugaan penistaan agama di rumahnya di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) sore.
Ucapan terima kasih disampaikan Denny Siregar, Abu Janda, dan Ferdinand Hutahaean di akun media sosial masing-masing.
"Yessss ! Makasih @DivHumas_Polri @CCICPolri," tulis Denny Siregar singkat lewat akun Twitter @Dennysiregar7, Kamis (26/8/2021) pukul 7.28 malam.
Cuitan Denny Siregar disertai link artikel tentang penangkapan Yahya Waloni.
Adapun Ferdinand Hutahaean mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara.
"Terimakasih Polri dan Jajaran Bareskrim yang juga sudah melakukan proses hukum kepada Yahya Waloni. Saya mengapresiasi setinggi2nya komitmen Polri untuk memberikan rasa adil bagi semua warga negara.
Dengan begini, sy harap tidak ada yang meragukan Komitmen Hukum Polri kedepan.!," tulisnya lewat akun @FerdinandHaean3, pukul 7.19 malam.
Sementara Abu Janda mengucapkan terima kasi lewat postingan di akun Instagram @permadiaktivis2.
"Terima kasih @divisihumaspolri @ccicpolri telah memberikan rasa keadilan pada umat non islam.
bahwa pasal penodaan agama tidak hanya menghukum penista agama islam saja. keadilan itu ada di negeri ini (emoji)
BRAVO POLRI (emoji)," tulis Abu Janda.
Penangkapan Yahya Waloni
Diberitakan sebelumnya, beredar kabar Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.
Kabarnya, Yahya Waloni ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu.
Kabar penangkapan Yahya Waloni dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono.
Yahya Waloni ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2021) lalu.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Yahya Waloni dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama, yang dalam salah satu ceramahnya menyebut Injil sebagai kitab palsu.
Penangkapan Yahya Waloni hanya sehari berselang usai YouTuber Muhammad Kece ditangkap polisi. (*)
(Tribun Timur / TribunSolo.com )