Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Wagub Sulsel

Jelang Putusan Hukuman Terdakwa Gratifikasi Nurdin Abdullah, Calon Wagub Sulsel Kembali Mencuat

Ketua PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri, Ketua PAN Sulsel Ashabul Kahfi dan ketua PKS Sulsel Amri Arsyid jadi kandidat Calon Wagub Sulsel.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribun-timur/handover
Ketua PAN Sulsel Ashabul Kahfi, ketua PKS Sulsel Amri Arsyid dan ketua PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat ini masih ‘sendiri’.

Sebab, gubernur Sulawesi Selatan non aktif, Nurdin Abdullah masih menjalani sidang dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Makassar.

Saat ini, sidang kasus ini sudah memasuki pemeriksaan saksi-saksi.

Diketahui, Nurdin Abdullah didakwa oleh JPU KPK dengan pasal berlapis.

NA diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca juga: Sidang Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman Sebut 4 Proyek Siluman Senilai Puluhan Miliar Disetop

Nurdin Abdullah saat resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK
Nurdin Abdullah saat resmi dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK (Tribunnews.com)

Atau kedua, perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Dengan ancaman hukum minimal 4 tahun, dan maksimal 20 tahun, dengan denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar.

Jika hakim menjatuhkan hukuman ke Nurdin Abdullah maka, otomatis Andi Sudirman Sulaiman akan menjadi gubernur Sulsel.

Saat ini, sudah beredar nama-nama yang akan mengisi jabatan wakil gubernur Sulsel.

Beberapa nama Calon Wagub Sulsel beredar rata-rata ketua partai.

Baca juga: Ada Rapat dengan Menteri, Andi Sudirman Sulaiman Minta Jadi Saksi Pertama Beri Keterangan

Mereka yakni ketua PDIP Sulsel Andi Ridwan Wittiri, Ketua PAN Sulsel Ashabul Kahfi dan ketua PKS Sulsel Amri Arsyid.

Andi Ridwan Wittiri dan Ashabul Kahfi sama-sama menjabat sebagai legislator DPR RI.

Pada pemilihan gubernur atau Pilgub Sulsel 2018 lalu, koalisi partai yang mengusung pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman adalah PAN, PKS dan PDIP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved