Penistaan Agama
Polisi Sita Kartu Anggota GBI dari Muhammad Kece
Dikutip dari Antara, barang bukti yang ikut disita penyidik ialah dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, dan satu power bank.
TRIBUN-TIMUR.COM - YouTuber Muhammad Kece ditangkap oleh Mabes Polri karena dituduh melakukan penistaan agama. Tersangka yang telah keluar dari Islam ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.
Setelah ditangkap, Kece kemudian dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Dikutip dari Antara, barang bukti yang ikut disita penyidik ialah dua unit ponsel, tiga SIM card, dua modem WiFi, satu recorder, dan satu power bank.
Selain itu penyidik juga menyita satu kartu keanggotaan Gereja Bethel Indonesia (GBI) atas nama Muhamad Kasman, KTP, kartu pers hukum kriminal news, kartu NPWP, tiga ATM, dan kartu elektronik Commuter Line.
Penangkapan tersebut atas Laporan Polisi LP/B/500/VIII/2021/SPKT Bareskrim.Polri tanggal 21 Agustus 2021.
Sejak laporan itu diterima, Polri melakukan upaya tindak lanjut, salah satunya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan (take down) video unggahan Kece yang mengandung ujaran SARA.
Menurut Kepala Biro Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, sejak kasusnya mencuat, Kece langsung bersembunyi di Bali.
"Ia juga tak punya itikad baik untuk minta maaf. Makanya kami lakukan penangkapan," kata Rusdi Hartono.
"Kalau kita kedua setelah muncul di masyarakat tak ada upaya dari yang bersangkutan untuk mengklarifikasi masalah ini ke penyidik,” ujar Rusdi.
Dalam kasus tersebut, Kece dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE, dan Pasal 156 huruf A tentang Penodaan Agama. Dia terancam 6 tahun penjara.
Penyidik masih mendalami motif penistaan agama yang dilakukan tersangka.
Identitas Kece juga belum banyak terkuak, misalnya dari mana aslinya dan apa pekerjaannya.
Empat Laporan
Sebelumnya, ada empat laporan yang diterima polisi terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Kece.
Yahya Waloni Tak Terima Disamakan dengan Muhammad Kece: Beda Kelas, Kayak Langit dan Bumi
Usai Ditangkap, Muhammad Kece Kini Mendekam di Tahanan
Bareskrim Polri sudah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, kasus ini sudah terbukti melanggar undang-undang.
Jauh sebelum ditangkap, Muhammad Kece sempat menyombongkan diri dan mengaku dirinya dekat dengan pejabat.
