Diskon 100% PPnBM, Penjualan Mobil di Kalla Toyota Tumbuh 45%
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ina Maharani
Makassar, Tribun - Diskon 100 persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil berkapasitas 1.500 cc bakal berkahir 31 Agustus 2021.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021.
Kebijakan tersebut mengubah skema PPnBM DTP melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021.
Pada beberapa produk terkait pada bulan depan akan mengalami kenaikan harga menyesuaikan relaksasi PPnBM yang diberikan, yaitu menjadi 25 persen selama September-Desember 2021.
Bagaimana dampak diskon PPnBM bagi Kalla Toyota?
Sales Support Manager Kalla Toyota Suliadin menjelaskan bahwa kebijakan PPnBM memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap demand customer.
Disebutkan bahwa jika dibandingkan dengan tahun 2019, dampak PPnBM tumbuh sebesar 45%.
Jika dibandingkan dengan tahun 2020, kata Suliadin, mencapai lonjakan yang sangat tinggi.
“2020 kan market sedikit turun, jadi pasti lonjakannya juga tinggi. Itu sampai 174% persen,” katanya.
Suliadin menuturkan bahwa diskon PPnBM ini memberikan dampak yang luar biasa, khususnya di Kalla Toyota.
“Dampaknya sangat luar biasa bagi pertumbuhan otomotif,” tuturnya.
Hingga hari ini, tersisa 6 hari lagi untuk menikmati diakon PPnBM 100%.
Di bulan depan, harga akan kembali naik.
Seperti misalnya Toyota Vios akan mengalami kenaikan Rp49 jutaan, Toyota Yaris Rp15 jutaan, Toyota Avanza Rp12 jutaan.
Kemudian Toyota Slenta naik Rp16 jutaan, Toyota Rush Rp14 jutaan, dan Toyota Raize Rp15 jutaa.
Oleh karena itu, Suliadin mengajak untuk memanfaatkan kesempatan yang tersisa memiliki mobil impian dengan banyak keuntungan.
Keterangan foto: Sales Support Manager Kalla Toyota Suliadin dalam acara Pres Conference Kalla Toyota di Garage, Mal Ratu Indah, Jl. Ratulangi, Kota Makassar, Rabu (25/8/2021).