Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Nurdin Abdullah

Ada Rapat dengan Menteri, Andi Sudirman Sulaiman Minta Jadi Saksi Pertama Beri Keterangan

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi pada sidang kasus Nurdin Abdullah (NA). Ada lima saksi yang dihadirkan oleh Jaksa

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menjadi saksi pada sidang yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), Kamis (26/8/2021). 

Pertanyaan mulai dari kedekatan Andi Sudirman terhadap kedua terdakwa serta mengenai proses mutasi jabatan maupun infrastruktur di Pemprov Sulsel. 

Andi Sudirman pun menyampaikan kedekatannya dengan Gubernur yang bersifat profesional dalam hal pekerjaan. 

Sementara dengan Edy Rahmat, Andi Sudirman mengaku, hanya sekali bertemu dan tidak ada kedekatan khusus di antara keduanya.

"Hari ini saya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam posisi sebagai wakil gubernur," katanya.

"Banyak pertanyaan yang diberikan, secara umum perihal tugas saya sebagai Wakil Gubernur, salah satunya dalam hal membantu tugas pemerintahan bersifat formal sebagai wagub" jelasnya.

Selama menjabat hingga kini sebagai Plt Gubernur, dirinya mengaku bersikap profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di mana dirinya terus berupaya dalam memperbaiki sistem di Pemprov Sulsel. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved