Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

24 Guru di Makassar Ajukan Izin Cerai Selama Pandemi

Setiap tahunnya sebanyak 10 hingga 20 guru yang mengajukan surat izin perceraian.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
Pixabay via sosok.id
Ilutrasi surat cerai 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 24 guru di Makassar mengajukan izin cerai selama dua tahun terakhir. 

Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kota Makassar, Panca Nur Wahidin mengatakan, setiap tahunnya sebanyak 10 hingga 20 guru yang mengajukan surat izin perceraian.

"Tahun 2020 ada 15 kasus dan 9 kasus tahun ini hingga bulan Agustus," bebernya kepada tribun-timur.com, Kamis (26/8/2021) sore.

Angka tersebut tergolong menurun jika dibandingkan dengan kasus tahun-tahun sebelumnya.

"Tahun 2016 ada 40 lebih, tahun 2019 25 pengajuan, dan sekarang sudah cenderung menurun," ungkapnya. 

Saat pengajuan izin cerai, tidak semua pemohon diberi restu atau izin melanjutkan perceraian di Pengadilan Agama.

Diupayakan agar yang bersangkutan bisa rujuk kembali bersama istri atau suaminya.

Dinas pendidikan melakukan konseling lebih dulu, memberi pengarahan kepada masing-masing pihak.

Pengajuan izin ini didominasi oleh guru perempuan yang suaminya non ASN. 

Beberapa alasan yang diungkap, karena istri/ASN perempuan mengaku tidak mendapatkan nafkah lahir batin dari suaminya.

"Alasan klasiknya begitu, tidak bilang secara langsung bahwa sebagai guru sertifikasi lebih banyak penghasilannya dari suami, tapi itu tersirat saat dimediasi," jelasnya.

Begitu juga dengan kasus perselingkuhan, pihak penggugat selalu beralasan tidak ada keharmonisan lagi dalam keluarga.

"Tidak tertulis dalam surat pengajuannya tapi tersampaikan saat diberi pengarahan," ulasnya.

Untuk mencegah perceraian di kalangan ASN, Bidang GTK memberi pengarahan terkait pentingnya kompetesi kepribadian.

Kompetensi ini salah satu indikatornya bagaimana menjaga harmonisasi sekolah. Baik antar guru, siswa dan orangtua siswa.

"Kedua membangun harmonisasi keluarga, karena mau tidak mau harmonisasi keluarga bisa berdampak positif pada cara pandang, cara berpikir dan bersikap guru-guru kita," tuturnya.

Ketika hal diatas dilakukan, harapannya angka perceraian tidak lagi tinggi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved