Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Ini Kendala Target Tracing di Makassar

Pemerintah pusat menginstruksikan kepada Pemkot Makassar agar capaian tracing atau pelacakan kasus Covid-19 mencapai 15.554 per hari. 

Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Hadijah Iriani 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah pusat menginstruksikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar capaian tracing atau pelacakan kasus Covid-19 mencapai 15.554 per hari. 

Hal ini ditegaskan melalui Instruksi Kemendagri Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sebelumnya, WHO juga telah merokemendasikan, untuk setiap 1 kasus, seharusnya dilakukan tracing terhadap 30 kontak terdekat, atau 1:30.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Makassar, dr Andi Hadijah Iriani mengatakan, hal itu masih sulit dilakukan.

Sebab, masih banyak masyarakat yang menolak melakukan pemeriksaan tes usap/swab..

"Banyak orang tidak mau di Swab, jadi dilakukan tracing di rumahnya karena tidak mau di Swab," ujar dr. Iriani, Rabu (25/8/2021).

Olehnya pemerintah kota hanya bisa melakukan edukasi dan sosialisasi.

Ia mengatakan, penerimaan masyarakat untuk melakukan tes usap sangat menentukan pemetaan tingkat penyebaran kasus Covid-19.

Selain penolakan, Iriani mengatakan, lemahnya tracing terhadap kontak erat juga dipengaruhi kurangnya tenaga kesehatan. 

Kendati saat ini pemerintah kota telah mendapat tambahan 100 analisis Swab.

Pemerintah kota hanya mampu melakukan pelacakan kasus terhadap kontak erat 1:4. 

Iriani menerangkan dengan adanya penambahan analis Swab, pelacakan kontak erat akan meningkat menjadi 1:15. 

Meski hal itu masih jauh dari rekomendasi WHO, yang meminta pelacakan kontak erat 1:30.

Meski begitu, ia optimis pihaknya bisa mencapai target 15 ribu tracing per hari.

Terlebih setelah dilakukan pelatihan terhadap 100 relawan, yang akan tergabung dalam program swab mobile.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved