Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Masiku

Ingat Harun Masiku? Terlibat Kasus Suap hingga Jadi Buronan KPK, Kini Keberadaan Sudah Diketahui

Padahal Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim sudah tahu lokasi mantan caleg PDIP tersebut.

Editor: Ansar
Youtube
Harun Masiku buronan KPK- Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengklaim sudah tahu lokasi mantan caleg PDIP tersebut. 

Seperti diketahui, KPK mendapat informasi bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice bagi penyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan itu.

Sehingga, Harun kini resmi menjadi buronan internasional.

“Informasi terbaru yang kami terima, bahwa pihak Interpol benar sudah menerbitkan Red Notice atas nama DPO Harun Masiku,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

KPK pun tak segan menjerat pihak-pihak yang sengaja merintangi pencarian dan penangkapan dengan pasal perintangan penyidikan.

Berdasarkan Pasal 21 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), diatur ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Jika ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan buronan, kami ingatkan dapat diancam pidana sebagaimana ketentuan Pasal 21 UU Tipikor," kata Ali.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK lantas memasukkan Harun sebagai daftar buronan pada 29 Januari.

Di Luar Negeri

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menduga buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku berada di negara ASEAN atau Asia Pasifik.

"Wilayah negara tetangga ASEAN terdekat dan kemungkinan besar dijadikan tempat persembunyian dan wilayah Asia Pasifik," kata Amur kepada wartawan, Rabu (11/8/2021) lalu.

Ia menyebutkan sejumlah negara dari 194 negara yang tergabung anggota interpol juga telah merespons red notice terhadap buronan KPK Harun Masiku.

"Sudah beberapa negara merespon permintaan kita. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved