Tribun Makassar
Pemuda di Makassar Dikeroyok Akibat Kerap Chatingan dengan Pacar Orang
Korbannya seorang pemuda berinisial MAS warga Jl Banta-bantaeng, Kecamatan Rappicini, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Empat pelaku penganiayaan atau pengeroyokan diringkus Tim Resmob Polsek Panakkukang Makassar.
Ke empatnya, berinisial R, S, MF dan MA remaja dan pemuda (17-20an tahun).
Korbannya seorang pemuda berinisial MAS warga Jl Banta-bantaeng, Kecamatan Rappicini, Makassar.
Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya kepada wartawan mengungkapkan, penganiayaan itu bermula saat satu dari empat pelaku (R) merasa cemburu.
Pasalnya, sang kekasih atau pacar R kerap didapati chatingan bersama korban MAS.
"Kronologis kejadian bermula saat pelaku (R) merasa sakit hati karena korban sering berhubungan chating dengan kekasih pelaku," kata Andi Ali Surya kepada wartawan, Selasa (24/8/2021) malam.
R yang terbakar cemburu pun memancing MAS menggunakan akun fake (palsu) lalu menjalin chat dengan MAS.
Chat itu berujung pada ajakan pertemuan R ke MAS. Dan ajakan itu diamini korban (MAS).
Saat menuju ke lokasi pertemuan, R mengajak tiga temannya, S, MF dan MA. Sementara, MAS datang seorang diri.
Di lokasi pertemuan itulah, R Cs menganiaya MAS bersama tiga temannya.
"Pelaku (R) memancing korban untuk bertemu, setelah bertemu dilakukan penganiayaan terhadap korban secara beramai-ramai," ujarnya.
Selain mengamankan ke empat pelaku, polisi juga mengamankan sebuah ponsel yang digunakan R memancing MAS bertemu.
Akibat perbuatannya, ke empat pelaku
Kini ke empat pelaku R, S, MF dan MA, terancam hukuman lima tahun penjara.
"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 170 (KUHPidana) dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," jelas Andi Ali.
Kini ke empat pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Panakkukang, Makassar.