Airlangga Hartarto
Airlangga Hartarto: Penerapan PPKM Berikan Hasil Terbaik, Makin Banyak Kabupaten/Kota Turun Level
Penerapan PPKM sejak awal Juli 2021 lalu di seluruh wilayah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan
Dari 45 Kab/Kota yang menerapkan PPKM Level 4 (Periode 9-23 Agustus 2021), terdapat 11 Kab/Kota yang membaik dan turun level asesmennya dari level 4 menjadi 3, yaitu Bengkulu Utara, Merangin, Barito Kuala, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Lampung Barat, Ende, Sikka, Siak, Rokan Hulu, dan Dumai. Sedangkan sisa 34 Kab/Kota yang lain masih tetap berada di Level Asesmen 4 dan ditetapkan untuk menerapkan PPKM Level 4 pada periode 24 Agustus – 6 September 2021.
“PPKM ini akan terus berlaku selama pandemi. Penentuan levelnya akan menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan di masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali, berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara virtual, di Jakarta, Senin (23/8) malam.
Untuk mobilitas masyarakat, mengalami penurunan cukup tajam selama periode 1 Juli sampai 18 Agustus 2021, namun melandai dalam beberapa hari terakhir, sehingga perlu ditekan kembali agar mobilitas masyarakat dapat dikendalikan sehingga penambahan kasus bisa minimal. Khusus untuk 45 Kab/Kota PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali, selama bulan Agustus 2021 ini sudah terjadi penurunan mobilitas, namun belum sesuai target. Masih terdapat 19 Kab/Kota dengan penurunan mobilitas yang masih kurang dari 10%, bahkan 8 daerah lebih tinggi dari normal (baseline), yaitu: Pematang Siantar, Padang, Pekanbaru, Jambi, Bandar Lampung, Jayapura, Sumba Timur, dan Kota Kupang. Namun demikian, terdapat 3 Kab/Kota yang penurunannya sudah cukup signifikan (>30%), yaitu: Kutai Kartanegara (-41,3%), Palu (-34,4%), Bengkulu Utara (-34,0%).
Selain itu, Program Vaksinasi Nasional per 22 Agustus 2021 telah disuntikan sebanyak 90,61 juta dosis, yang terdiri dari 57,96 juta suntikan pertama dan 32,2 juta dosis suntikan kedua serta 448,95 ribu suntikan ketiga (untuk para Nakes).
“Untuk melaksanakan strategi menjaga keseimbangn antara aspek Kesehatan (penanganan Covid-19) dan aspek Pemulihan Ekonomi (menyeimbangkan “gas dan rem”), Pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dalam pengaturan mobilitas dan aktivitas masyarakat dalam PPKM Level 4 di Luar Jawa Bali. Yang harus diingat bahwa seluruh aktivitas/kegiatan harus menerapkan Pro-Kes secara ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” jelas Menko Airlangga.
Beberapa penyesuaian pengaturan untuk PPKM Level 4 di luar Jawa Bali, antara lain:
- Tempat Kerja/Perkantoran dapat melakukan WFO maksimal 25% dari kapasitas, dengan prokes secara ketat, dan bila menjadi klaster akan ditutup selama 5 hari.
- Tempat Ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan, maksimal 25% dari kapasitas atau maksimal 30 s/d 50 orang dengan prokes secara ketat, dan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
- Restoran/Kafe diperbolehkan makan di tempat, dengan maksimal 25% kapasitas, 2 orang per meja, dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.
- Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas, jam operasional pukul 10.00 s/d 20.00, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Fasilitas umum (area publik, taman/tempat wisata umum) diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan diizinkan beroperasi 25% dari kapasitas, menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 25% dari kapasitas atau 30 (tiga puluh) orang, tidak ada hidangan makanan di tempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Industri Orientasi Ekspor dan Penunjangnya, dapat beroperasi 100%, penerapan Protokol Kesehatan secara ketat, apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama 5 hari.
Realisasi Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), Pemerintah telah menyalurkan Program Bantuan Beras Bulog (10 Kg per kepala keluarga) di 2021 dengan target 28,8 juta keluarga.
Untuk Tahap I selesai disalurkan 20 juta keluarga, kemudian Tahap 2 sebanyak 8,8 juta keluarga dalam proses penyaluran.