Bunuh Diri
Seorang Mahasiswa Teknik Sipil Semester Akhir ITB Tewas di Kosan, Tinggalkan Surat Permohonan Maaf
Saat ditemukan, saksi mata melihat korban tewas dengan seutas tali tambang di kamar kosnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang mahasiswa Pascasarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial AH (27), ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, Jl Cisitu Indah V, Kecamatan Coblong, Bandung, Minggu (22/8/2021) dini hari.
Saat ini, AH telah memasuki semester enam dan tengah menyusun tesis sebagai syarat kelulusan.
Rudy menuturkan, kemungkinan korban melakukan aksi nekatnya tersebut, pada dini hari, sekitar pukul 04.00- 05.00 WIB.
Pasalnya, ketika malam hari, para saksi masih melihat korban melakukan beberapa aktivitasnya.
"Menurut keterangan saksi, terakhir jam 21.00 korban masih kelihatan beraktivitas," ucapnya.
Selain kartu identitas diri korban, ditemukan juga secarik kertas berupa surat, yang berisikan permintaan maaf dalam bahasa Inggris, dan ditujukan kepada saudara dan keluarga korban.
"Sejauh ini motif kematiannya belum diketahui, tapi kita menemukan secarik surat yang ditulis dalam bahasa Inggris, yang terjemahannya itu kurang lebih berisi permohonan maaf kepada saudara dan keluarga," katanya.
Sebelumnya Direktur Kemahasiswaan ITB, G Prasetyo Adhitama menjelaskan, bahwa identitas korban merujuk pada salah seorang mahasiswa Pascasarjana pada Prodi Struktur Teknik Sipil, Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, berinisial AH (27).
Berdasarkan data akademik kemahasiswaan ITB, mahasiswa kelahiran Pamekasan, 10 Desember 1994, diketahui merupakan angkatan 2018, yang saat ini menginjak semester enam, dan diketahui tengah menempuh tesis sebagai syarat kelulusannya
"Jadi hingga saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian terkait korban. Sebab, informasi yang kami terima, sajauh ini baru dari rekan satu kos dengan korban yang juga mahasiswa ITB dan berada pada fakultas yang sama," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).
Prasetyo menuturkan, berdasarkan catatan akademiknya, yang bersangkutan dapat lulus tahun ini. Meskipun umumnya, untuk masa pendidikan Pascasarjana dapat ditempuh selama dua tahun.
"Kalau dari akademiknya sebetulnya tidak ada masalah, hanya saja umumnya program Pascasarjana dapat ditempuh dua tahun, namun yang bersangkutan sepertinya melakukan perpanjangan, yang saat ini memasuki tahun ketiga dan sedang menyelesaikan tesis atau tugas akhirnya," ucapnya.
Atas terjadinya peristiwa ini, pihak ITB berduka, sekaligus menyayangkan apa yang telah dilakukan korban, dengan anggapan dapat menyelesaikan masalah psikologis yang membelenggunya.
Bahkan, selama ini, pihak ITB selalu berupaya untuk mencegah terjadinya hal tersebut, dengan adanya program bimbingan konseling, sebagai sarana konsultasi bagi para sivitas akademikanya yang memiliki persoalan, baik terkait urusan akademik maupun non akademik.
"Sejauh ini, dari informasi rekan-rekan korban, tidak ada yang mengetahui apakah korban memiliki masalah psikologis yang berpotensi menuntunnya berbuat sejauh ini. Tapi karena persoalan psikologis ini bisa bersumber dari berbagai sebab, seperti masalah pribadi, proses belajar, sosial dan lain sebagainya, juga bisa terjadi pada siapa saja, maka kami (ITB) menyediakan sarana konsultasi bagi para sivitas akademika ITB melalui program bimbingan konseling, yang seharusnya bisa dimanfaatkan, untuk mencari solusi dari permasalahan yang dihadapinya," ujar Prasetyo.