Tribun Gowa
Perpanjangan PPKM Level 3 di Gowa Tunggu Instruksi Mendagri
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Kabupaten Gowa berakhir Senin (23/8/2021) hari ini.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level di Kabupaten Gowa berakhir Senin (23/8/2021) hari ini.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan terkait perpanjangan PPKM level 3 masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Kita akan lihat instruksi Menteri Dalam Negeri terkait perpanjangan PPKM dan akan kita sesuaikan," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/8/2021) siang.
Karena, menurut Adnan setiap instruksi itu pasti disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
"Maka kita lihat dulu rujukannya setelah kita lihat rujukannya baru kita sesuaikan dengan situasi yang ada," jelas Adnan.
Selian itu, pihaknya akan melihat tingkat kepatuhan masyarakat selama PPKM level 3 di Butta Bersejarah ini.
Orang nomor satu di Gowa ini menyampaikan bahwa selama patroli PPKM level 3 tingkat kepatuhan semakin membaik.
Bahkan, kata dia, tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker juga membaik.
"Dan kalau ini bisa dipertahankan maka pasti akan dilakukan pelonggaran-pelonggaran kepada masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gowa memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 23 Agustus mendatang.
Hal itu dilakukan sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan keputusan ini diambil setelah pusat mengumumkan adanya perpanjangan Senin (9/8/2021).
Sehingga pemerintah daerah menindaklanjutinya dengan mengeluarkan surat edaran.
"Perpanjangan PPKM telah diumumkan sampai dengan tanggal 23 Agustus bagi PPKM diluar Pulau Jawa dan Bali serta kita juga telah menerima instruksi Menteri Dalam Negeri dan Kabupaten Gowa tetap berada pada PPKM level 3," kata Adnan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli