Tribun Palopo
Palak Lalu Tikam 2 Orang Pakai Pisau Dapur, Dua Remaja Palopo Ditangkap Polisi
Tim Resmob Polres Palopo, Sulawesi Selatan menangkap dua orang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Tim Resmob Polres Palopo, Sulawesi Selatan menangkap dua orang pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
Adalah LY dan RE, keduanya remaja berusia 17 tahun.
Korbannya adalah Sapriadi (18) mengalami luka tusuk pada bagian lengan sebelah kanan dan punggung kanan.
Dan Fatir (18), mengalami luka tusuk di bagian lengan kanan.
Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, kejadiannya pada Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 9 malam.
Tepatnya di Jl Durian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara.
"Saat itu, korban sedang nongkrong bersama beberapa orang temannya," kata AKP Edi Sulistyono kepada tribun-timur.com, Senin (23/8/21) malam.
"Tiba-tiba datang pelaku berjumlah 4 orang yang tidak ia kenali dengan mengendarai sepeda motor," sambungnya.
Empat orang tersebut kemudian meminta uang kepada salah satu teman korban.
"Sempat terjadi perkelahian yang berujung penikaman terhadap dua orang korban," ucap AKP Edi.
Usai menerima laporan korban, Tim Resmob bergerak cepat.
Pelaku berhasil diamankan pada Senin (23/8/21) pukul 1 dinihari, sekitar 4 jam usai kejadian.
"Setelah menerima laporan, selanjutnya tim menuju tempat yang dimaksud dan melakukan pulbaket dan dari hasil pulbaket, identitas pelaku berhasil diketahui," jelas Edi.
Dua pelaku ditangkap di Jl Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Palopo.
Sementara, dua orang pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut," imbuh AKP Edi.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau dengan gagang warna pink.