Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Palopo

Raba Area Terlarang Istri Teman, Tukang Ojek di Palopo Ditangkap

Pelaku sempat menutup mulut korban, namun korban mendorong pelaku, lalu berlari keluar dari kamar.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Wara
AD (41) mendekam di Mapolsek Wara Palopo, Sabtu (21/8/2021). 

"Kemudian datang terlapor mengajak korban untuk bermain ke sebuah pondok kosong tidak jauh dari tempat korban," sebut dia.

Pelaku sambil menggandeng tangan korban masuk ke dalam pondok tersebut dan menutup pintu.

"Kemudian ketika berada di dalam pondok pelaku mengajak korban berbuat asusila," jelasnya.

Korban sempat menolak, namun pelaku membujuknya dengan janji akan memberikan jeruk.

Saat sedang berbuat asusila, tiba-tiba orangtua korban datang mendobrak pintu.

Atas kejadian itulah orang tua korban melapor ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku disebut telah melakukan hal yang sama sebanyak empat kali di lokasi yang sama.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved