Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Ngebut di Jalan Bergelombang, Dua Pemuda Kecelakaan di Pitumpanua Wajo

Di balik jalanan beraspal yang sudah mulus itu terdapat beberapa titik jalan bergelombang akibat longsor.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Polsek Pitumpanua
Polisi mendatangi TKP kecelakaan tunggal dua pemuda yang berboncengan sepeda motor di Desa Bottotengnga, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (21/8/2021). 

Kecelakaan Maut

Kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (2/6/2021) sore.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah Muhclis (63) dan Nirwana (54).

Keduanya meninggal dunia setelah kendaraan yang mereka tumpangi tertabrak dua mobil dari arah yang berbeda.

Sedangkan lokasi kejadian nahas ini berada di Jalan Poros Makassar-Palopo km 275 -276, tepatnya di Kelurahan Benteng, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.

Ada 3 kendaraan yang terlibat kecelakaan, yakni sepeda motor matic Honda berplat DW 2557 BO dikemudikan Muhclis dan berboncengan dengan istrinya.

Mobil Toyota Hilux berplat DD 8023 D dikemudikan Arisandi.

Mobil Daihatsu Xenia berplat DS 1857 LR dikemudikan Maluddin.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Hasanang mengatakan, kecelakaan itu terjadi di tikungan tajam.

"Awalnya mobil Toyota Hilux bergerak dari arah selatan ke utara. Di TKP melewati jalan menikung tapi mobilnya bergerak lurus dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan," katanya.

Lalu, dari arah utara ke selatan muncul mobil Daihatsu Xenia dan juga menabrak sepeda motor tersebut.

"Sepeda motor tersebut juga ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil Daihatsu Xenia. Ketiganya pun bertabrakan," katanya.

Sepeda motor tersebut pun ditabrak dari depan dan belakang. Posisi sepeda motor tersebut berada di tengah dan terjepit.

Akibatnya, Muhclis dan Nirwana mengalami luka yang cukup parah dan meninggal dunia.

"Anggota telah melakukan olah TKP, dan mencatat saksi-saksi," kata mantan kasat Lantas Polres Soppeng itu.

Selain dua korban meninggal dunia, polisi juga mencatat kerugian materi mencapai sekitar Rp 30 juta.

Motor milik korban rusak parah dan tak lagi berbentuk. Sementara, dua mobil yang juga terlibat kecelakaan rusak parah di bagian depan.

Barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Pitumpanua.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved