Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Brigpol Dewi

Masih Ingat Brigpol Dewi? Polwan Bersuami Dipecat Gegara Selingkuh dan Sebar Video, Nasibnya Kini

Padahal saat selingkuh, Brigpol Dewi sebenarnya sudah punya suami. Ia juga kedapatan mengirim foto tanpa busana kepada selingkuhannya.

Editor: Ansar
Tribunnews
Upacara pemecatan Brigpol Dewi, Foto dan videonya sempat Viral hingga buatnya dipecat dari Kesatuan Polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Brigpol Dewi? dua tahun lalu dia dipecat dari kepolisian gegara kasus selingkuh.

Oknum Polwan tersebut sempat menggemparkan publik lantaran kasus perselingkuhannya dengan seorang narapidana.

Padahal saat selingkuh, Brigpol Dewi sebenarnya sudah punya suami. Ia juga kedapatan mengirim foto tanpa busana kepada selingkuhannya.

Dikutip Grid.ID, akibat tindakannya tersebut, Brigpol Dewi mendapat sanksi berat karena mencoreng nama baik institusi Polri.

Brigpol Dewi dicopot dari pekerjaannya secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.

Tepatnya pada Januari 2019, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo.

Brigpol Dewi diberhentikan setelah kepergok melakukan tindakan asusila, berupa mengirim pesan porno dan foto dirinya sedang tanpa busana kepada kekasihnya.

Awalnya, foto bugil Dewi hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.

Namun nahas, selingkuhannya malah menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.

Dalam kisah yang terjadi dua tahun lalu itu, Dewi rupanya menjadi korban penipuan.

Dewi tidak awalnya tidak tahu selingkuhannya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung itu ternyata seorang narapidana kasus pembunuhan.

"DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.

Tidak hanya dipecat secara tidak hormat, pasca kasus perselingkuhan terbongkar, Dewi akhirnya diceraikan oleh suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.

Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.

Sayangnya, pernikahan yang berjalan dua tahun itu harus kandas setelah sang suami memergoki Dewi berselingkuh.

Namun nahas, kekasih Dewi justru menyebarkan fotonya di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.

"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo dikutip dari Tribun Timur.

Dalam kisah yang terjadi 2 tahun lalu itu, Dewi rupanya dibohongi oleh kekasihnya yang mengaku sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.

Padahal, kekasih Dewi ini merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan.

"DS ini tertipu ternyata pacarnya yang mengaku polisi itu adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 10 tahun penjara dan saat ini masih mendekam di lapas," kata seorang sumber dikutip dari Banjarmasin Post.

Dikutip dari Tribunnews.com, pasca kasus perselingkuhan terbongkar dan dipecat secara tak hormat, Dewi juga diceraikan oleh sang suami yang juga seorang polisi berpangkat Aiptu.

Dari pernikahan Dewi dengan mantan suaminya itu, mantan Polwan tersebut dikaruniai seorang buah hati.

Sayangnya, pernikahan yang berjalan dua tahun itu harus kandas setelah sang suami memergoki Dewi berselingkuh.

Berikut ini adalah fakta singkat kasus Brigpol Dewi atau DS, oknum Polwan Polrestabes Makassar yang dipecat karena foto tak senonoh hingga video panas dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Video porno 11 menit

Menurut Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Polisi Hotman Sirait, video porno yang disita penyidik Propam diakui oknum Polwan tersebut adalah milik DS dari ponselnya.

“Awalnya si oknum ini mengelak dan beralasan, handphone-nya di-hack."

"Tapi setelah ditelusuri semua oleh penyidik Propam, ternyata Brigpol DS dengan kesadaran sendiri mengirimkan video tersebut kepada pacarnya yang narapidana di Lampung."

"Mereka juga pernah melakukan video seks dan semua sudah diakui oleh Brigpol DS,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com

Hotman menceritakan, saat kasus itu terungkap dirinya menjabat sebagai Wakil Kepala Polrestabes Makassar pada tahun 2018 kemarin.

Saat itu, dirinya sebagai pimpinan sidang kode etik kepolisian di Polrestabes Makassar.

“Dari hasil penyidikan penyidik Propam, terungkap video durasi 11 menit itu."

"Jadi bukan selfie porno atau foto porno saja ya, tapi video porno yang berdurasi panjang," katanya.

2. Selingkuh dengan beberapa pria

Selain kedapatan memiliki video porno yang dikirim kepada pacarnya, DS juga mengaku berselingkuh dengan pria lainnya.

"Terungkap juga, Brigpol DS sering berselingkuh dengan beberapa pria lain selain suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Makassar."

"Kami semua punya buktinya, termasuk video porno, bukti check-in beberapa hotel di Makassar bersama selingkuhannya itu,” Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Polisi Hotman Sirait  dilansir dari Kompas.com.

3. DS dipecat tak hormat

Dikutip dari Kompas.com, dari hasil sidang kode etik kepolisian itu, tegas Hotman, diputuskanlah Pemberhetian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Brigpol DS.

Kemudian, Brigpol DS mengajukan banding di Polda Sulsel.

Namun dengan berbagai pertimbangan oleh dewan pimpinan sidang, banding Brigpol DS ditolak hingga akhirnya terbitlah surat keputusan pemecatan dari Biro SDM Polda Sulsel.

“Dengan kelakuan yang sangan jelek, ya diputuskan untuk dipecat. Apalagi, suami Brigpol DS juga yang membantu mengungkap kasus-kasus istrinya ini,” katanya.

4. Kronologi

Informasi yang dihimpun, Brigpol DS dipecat karena dia diduga mengunggah foto selfienya vulgar pada media sosial internet, bersama pacarnya.

Kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, selama menjadi anggota Polri dan tugas sebagai fungsi di Sabhara.

Brigpol DS selalu masuk dan mengikuti arahan.

"Selama ini kalau mau dibilang masuk dan ngantor ya ngantor, intinya ini yang bersangkutan kita proses sidang karena melanggar kode etik," ujar Kombes Wahyu dikutip dari Tribun Makassar.

Brigpol Dewi awalnya berkenalan dengan seorang pria di media sosial.

Kepada Brigpol Dewi, si pria itu mengaku berpangkat komisaris polisi (Kompol) dan bertugas di Lampung.

Brigpol DS pun kepincut dan percakapan mereka terus berlanjut.

Hingga bertukar nomor telepon, kemudian mereka menjadi dekat dan berpacaran.

Setelah semakin dekat, si pria tak sungkan untuk meminta foto-foto Brigpol Dewi.

Awalnya cuma foto-foto biasa hingga menjurus ke foto seksi.

Tanpa Brigpol Dewi sadari si pria yang mengaku berpangkat satu bunga itu pun mengoleksi foto seksinya.

DS pun terkejut saat foto seksinya yang dikirim ke Kompol abal-abal itu tersebar di media sosial.

Penderitaan Brigpol Dewi pun berlanjut kala berdasarkan penelusuran polisi di Lampung pria yang berpangkat kompol itu pun ternyata fiktif. 

Ali-alih menemukan seorang berpangkat Kompol, di Lampung, polisi menemukan fakta jika si pria yang selama ini memacari Brigpol DW adalah seorang yang menghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Si pria rupanya adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.

Ia memalsukan identitasnya kepada DW dan memasang foto pria lain di akun media sosialnya saat berkenalan.

Kini, Brigpol Dewi harus dipecat dari polisi.

Brigpol Dewi tertipu oleh seorang pria yang mengaku polisi dari berpangkat Kompol walau nyatanya dia hanyalah seorang narapidana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved