Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mutasi Pemprov Sulsel

Ribut-ribut Soal Mutasi Kadis Pendidikan Sulsel, Legislator PKS Ismail Bachtiar Angkat Bicara

Ismail mengatakan pergantian organisasi perangkat daerah (OPD) adalah hak prerogatif Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
Instagram @ismailbachtiar
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ismail Bachtiar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Anggota DPRD Sulsel Komisi E bidang pendidikan Ismail Bachtiar berharap wacana pergantian kepala dinas pendidikan tidak menimbulkan penurunan kualitas pelayanan jika benar ada mutasi.

Hal itu disampaikan Ismail Bachtiar saat ditanya soal wacana mutasi pejabat eselon II di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih memanas.

Ismail mengatakan pergantian organisasi perangkat daerah (OPD) adalah hak prerogatif Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Akan tetapi Ismail berharap pergantian itu tidak menggerus mutu layanan pendidikan di Sulawesi Selatan.

"Mau diganti atau tidak diganti jangan sampai kualitas pelayanan kita tergerus akibat proses pergantian seperti ini. Kita mau semuanya goin konsen, kita mau semuanya beri pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Ismail saat dihubungi Tribun Timur Jumat (20/8/2021).

Legislator Fraksi PKS itu melanjutkan, sebagai mitra kerja asumsinya, kalau ada yang terbaik menurut Pemprov silakan.

Ismail mengatakan, jika memang seandainya Prof Jufri adalah figur yang dianggap cocok dan berkinerja baik, harusnya jangan digeser.

Harusnya, kata Ismail, tetap memberikan kontribusi, apalagi kita tahu Prof Jufri adalah akademisi bidang pendidikan.

"Tapi lagi-lagi Plt punya pertimbangan, apalagi ada KASN, yang punya kompetensi penilaian atas hal itu. Lagi-lagi kita kembalikan hak prerogatif Pak Plt Gubernur," kata Ismail.

Sebelumnya diberitakan wacana mutasi pejabat eselon II di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih memanas.

Terungkap sejak beredarnya surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B- 2732 /KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi di lingkungan Pemprov Sulsel.

Salah satu pejabat yang namanya masuk dalam lingkaran mutasi ialah guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Jufri.

Informasinya, Prof Jufri akan dimutasi dari Kepala Dinas Pendidikan Sulsel menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Meski surat dari KASN itu telah terbit, namun hingga saat ini Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman belum melaksanakan hasil uji kompetensi tersebut. 

Rupanya wacana ini telah sampai ditelinga Rektor UNM Husain Syam. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved