Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Mengapa Gerakan Makmum Tidak Boleh Mendahului Imam? Jika Dilakukan Apa Akibatnya?

Makmum (bahasa Arab: ﻣﻌﻤﻭﻡ‎) merujuk pada mereka yang melaksanakan salat secara berjama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin).

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM/ MUH ABDIWAN
Warga melaksanakan salat Jumat berjamaah dengan menerapkan jaga jarak di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (562020). Masjid terbesar di Kota Makassar tersebut kembali melaksanakan salat Jumat setelah kurang lebih tiga bulan ditiadakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada banyak pertanyaan terkait makmum diantaranya mengapa gerakan makmum tidak boleh mendahului imam, jika makmum mendahului imam apa akibatnya?

Ada juga pertanyaan bagaimana jika gerakan makmum berbarengan dengan gerakan imam, dan bagaimana jika gerakan makmum terlambat dari gerakan imam?

Makmum (bahasa Arab: ﻣﻌﻤﻭﻡ‎) merujuk pada mereka yang melaksanakan salat secara berjama'ah dan bertindak sebagai anggota (yang dipimpin).

Nah, Rubrik Tribun Khazanah Islam edisi ini membahas terkait gerakan makmum.

Berikut penjelasannya seperti dilansir TRIBUN-TIMUR.COM dari buku Bacaan Dan Gerakan Makmum:

Bagi makmum, seorang imam adalah pimpinan shalat yang wajib untuk diikuti.

Dan yang namanya pengikut, umumnya selalu berada di belakang imam baik dalam posisi, bacaan maupun dalam gerakannya.

Walaupun dalam beberapa kasus, ada juga yang dibolehkan atau bahkan disunnahkan untuk dilakukan bersama imam.

Berbeda dengan bacaan bagi makmum yang rata-rata bisa dikerjakan bersama imam untuk selain takbiratul ihram dan salam, semua gerakan bagi makmum sebaiknya dilakukan setelah imam.

Sebab, mendahului imam, membarenginya atau bahkan terlambat dari gerakannya, bisa berkonsekuensi terhadap batalnya shalat makmum.

Tentu saja apa yang disebut sebagai mendahului, membarengi dan terlambat, itu semua memiliki definisi atau ketentuannya. Dan berikut ini adalah ketentuan-ketentuan itu.

A. Mendahului Gerakan Imam

Mendahului gerakan imam adalah tindakan terlarang dalam shalat.

Rasulullah bahkan sampai memberikan ancaman untuk para pelakunya dengan balasan mengerikan berupa perubahan wajah atau tubuh menjadi wajah dan tubuh keledai.

Meskipun jelas larangannya dan akibatnya, akan tetapi tidak lantas semua gerakan mendahului imam mengakibatkan shalat makmum menjadi batal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved