Mutasi Pemprov Sulsel
Siapa Selain Jayadi Nas yang Bakal Dilengser Plt Gubernur? ini Daftar Loyalis dan Nama Hasil Job Fit
Berdasarkan surat Pemprov Sulsel nomor: 800/4443/BKD tanggal 9 Agustus 2021 yang dikirimkan ke KASN.
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Beredar surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B- 2732 /KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi di lingkungan Pemprov Sulsel.
Dalam surat yang beredar melalui medsos itu, tercatat 12 pejabat bakal dimutasi, atau lengser dari jabatannya.
12 pejabat ini diketahui, telah mengikuti job fit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemprov Sulsel.
Adapun di antara nama dari 12 pejabat yang masuk dalam mutasi itu adalah loyalis Nurdin Abdullah, seperti Jayadi Nas, Prof Rudi Djamaluddin, dan Prof Muh Jufri.
Pejabat tersebut diketahui merupakan pejabat pindahan dari unsur perguruan tinggi negeri di Makassar.
Mereka bergabung di Pemprov Sulsel saat tahun pertama Nurdin Abdullah & Andi Sudirman menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kepala BKD Sulsel Imran Jauzi enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Ia berdalih dirinya juga peserta dari uji kompetensi tersebut.
"Saya tidak pernah lihat ini file pak, karena status saya juga sebagai peserta," katanya.
Sementara surat (SK) yang beredar itu ditandatangani langsung Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, 12 Agustus 2021.
Ketua KASN, Agus Pramusinto menyatakan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pemprov Sulsel.
Berdasarkan surat Pemprov Sulsel nomor: 800/4443/BKD tanggal 9 Agustus 2021 yang dikirimkan ke KASN.
Diketahui, uji kompetensi Pemprov Sulsel sebelumnya diikuti 33 PPT Pratama atau setingkat eselon II.
Dari hasil pelaksanaan job fit itu, ada 12 kepala OPD yang dimutasi ke jabatan yang baru, dan 21 lainnya tetap pada posisinya.
KASN dalam surat rekomendasinya menyetujui hasil uji kompetensi yang dilakukan Pemprov Sulsel.